SUKABUMIUPDATE.com - Somasi yang dilayangkan beberapa fraksi terhadap pimpinan DPRD Kota Sukabumi terkait hasil paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) batal dan berakhir dengan musyawarah juga mufakat.
Hasilnya, AKD ditetapkan setelah kembali dilaksanakannya rapat Paripurna pada Jumat (18/10/2019). Rapat Paripurna ini, mementahkan AKD sebelumnya yang menuai somasi. Somasi dilayangkan fraksi PAN dan PKS ini. Selain itu, sebelumnya fraksi Demokrat juga berencana melayangkan somasi.
BACA JUGA: DPRD Kota Sukabumi Tegang Tiga Fraksi Walk Out dalam Paripurna AKD, Henry: Kami Akan Somasi
"Kita laksanakan melalui rapat fraksi semua. Finalnya kemarin disepakatinya AKD seperti sekarang yang disahkan. Semua fraksi sepakat untuk dilaksanakan sesuai terakhir susunan, fraksi Demokrat, PKS, dan PAN. Somasi sudah diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Hasil hari ini juga mementahkan AKD sebelumnya," jelas Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman.
Sementara itu, ketua fraksi partai Demokrat Henry Slamet mengungkapkan, pihaknya menerima penetapan AKD pada Paripurna hari ini. Menurutnya, proses pembantukan AKD pada hari ini telah melalui tahapan yang baik.
BACA JUGA: Disomasi Partai Demokrat Soal AKD, Ketua DPRD Kota Sukabumi: Itu Hak Tiap Fraksi
"Artinya, yang kemarin itu sudah diperbaiki. Jadi yang disahkan itu hasil Paripurna sekarang. Demokrat menerima hasil Paripurna hari ini, kalau dulu kenapa somasi karena tidak dimasukkan nama kita. Sekarang prosesnya sudah sesuai, dan sudah dimasukkan. Kemarin pun kami belum memasukkan somasi karena SK yang kemarin pun belum ada. Akhirnya kita meluruskan sehingga SKnya itu yang sekarang ini," papar Henry.
Berikut AKD DPRD Kota Sukabumi:
Komisi I
1) Momi Soraya SE MSi (Gerindra/ ketua)
2) Melan Maulana SAP (Gerindra)
3) Yunus Suhandi SIp (Golkar/ Sekretaris)
4) Dindin Supriadin Norow (PDI P)
5) Mulyono (Nasdem)
6) Lesiana (PPP/Wakil Ketua)
7) Ir. H. Slamet (P. Demokrat)
8) H Atut Wigati (PAN)
9) Syihabudin SPD i (PKS)
10) Dini Bayu Subagyo SE (PKS)
Komisi II
1) H. Olih Solihin SE (Gerindra/ Sekretaris)
2) Rionel Andyta Layendra SE (Gerindra)
3) Ivan Rusvansyah Trisya (Golkar/Ketua)
4) Priatman Maman Spd (Golkar)
5) H. Dede Koswara (PDI P/Wakil ketua)
6) Yudi Esmanto (Nasdem)
7) Bayu Waluya (Hanura)
8) Danny Ramdhani (PKS)
9) Tejo Sulaksono (Demokrat)
10) Maming Suwita SE (Demokrat)
11) H. M Faisal Anwar (PAN)
Komisi III
1) Galuh Naufal Munawar SH (Gerindra)
2) Agus Rakman Mustafa (Golkar)
3) Tanty SE (Golkar)
4) Gagan Rachman Suparman S.Sos (PDI P/ ketua)
5) Tatan Kustandi (PDI P)
6) Bambang Herawanto SE (Nasdem/ wakil ketua)
7) Muchendra (PPP/ sekretaris)
8) Lukmansyah SPDi (PKS)
9) H. Deden Solehudin SAg, MM (Demokrat)
10) Neng Wulan Terisnawaty (Demokrat)
11) Fatimah SE (PAN)