SUKABUMIUPDATE.com - Bawaslu Kabupaten Sukabumi pastikan akan terus meningkatkan kinerja dalam perhelatan Pilkada tahun 2020 mendatang, walaupun anggaran yang ditetapkan tidak sesuai dengan nominal yang diajukan oleh Bawaslu.
BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Sukabumi Usulkan Rp 46 Miliar untuk Pilkada 2020
"Kalau kinerja kami akan senantiasa tingkatkan karena sudah bentuk tanggung jawab sebagai lembaga pengawas pemilu," Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Haryanto kepada sukabumiupdate.com, Rabu (2/10/2019).
Teguh mengatakan, anggaran yang ditetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Bawaslu dalam pilkada nanti adalah Rp 31,3 miliar. Padahal, sebelumnya Bawaslu mengajukan anggaran sebesar Rp 46 Miliar.
BACA JUGA: Dana Pilkada 2020 Jadi Rp 73,9 Miliar, IHSPP Kabupaten Sukabumi Paling Rendah di Jabar
"Iya kita menyesuaikan kondisi keuangan daerah, jadi ada volume yang diturunkan dari angka ideal, seperti teknis dan non-teknis diturunkan. Termasuk belanja pegawai, barang jasa dan teknis non-teknis lainnya. Kami efisien efektifkan dengan anggaran yang ada, tapi tidak hanya saja volume, tapi juga seperti bimtek dikurangi," jelas Teguh.
Diberitakan sebelumnya, mengusulkan anggaran di kisaran Rp 46 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2020. Namun setelah menggelar beberapa kali pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), usulan menyusut menjadi Rp 38 miliar. Akhirnya, pada saat finalisasi NPHD disepakati anggaran yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Sukabumi hanya sebesar Rp 31,3 miliar.