SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menandatangi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHB) untuk pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. Dalam NPHD yang diteken Bupati Sukabumi Marwan Hamami, pada Selasa kemarin (1/10/2019), jumlah dana hibah pemda untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Rp 73.995.270.100.
Angka ini lebih kecil dari proposal anggaran yang diajukan oleh KPU untuk Pilkada 2020 yaitu Rp 86 miliar. Dalam rilis yang dikirimkan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman kepada redaksi sukabumiupdate.com, Rabu (2/10/2019), disebutkan pilkada sepenuhnya merupakan kewajiban pemda dalam hal pemenuhan anggaran.
BACA JUGA: Anggaran Pilkada 2020 Rp 85 Miliar, Bupati Sukabumi: Asal Ada Duitnya
“Pembahasannya sangat panjang menandakan keseriusan kedua belah pihak dalam hal melaksanakan Pilkada 2020, selama 5 bulan dibahas bersama pengajian awal 86 miliar dan direalisasikan diangka tersebut,” tulis Ferry.
Anggaran sebanyak itu, menurut dia dialokasikan untuk honor, barang dan jasa serta operasional dan administrasi perkantoran. Di Jawa Barat ada 8 kabupaten kota yg menyelenggarakan pilkada dan Kabupaten Sukabumi dengan DPT (daftar pemilih tetap) 1,8 juta.
“Apabila di rata-ratakan menghasilkan index per pemilih sebesar Rp 39 ribu dan merupakan KPU paling rendah dan hal ISHPP (Index Satuan Harga Per Pemilih). Rata-rata kabupaten lain itu Rp 42-90 ribu ISHPPnya.” Sambung Ferry.
BACA JUGA: Anggaran Pilkada 2020 Rp 85 Miliar, KPU Kabupaten Sukabumi: Ini Baru Usulan
Namun hal ini menurut Ferry tidak menyurutkan langkah KPU dengan anggaran yang sangat maksimal dari Pemkab Sukabumi. Ini menjadi pemecut semangat untuk bekerja secara profesional berdasarkan peraturan dan Undang-undang.
“Kami haturkan terima kasih kepada Bupati dan TAPD beserta instansi terkait yang selama ini bersama sama membahas anggaran pilkada. Semoga Pilkada 2020 berjalan lancar, Insya Allah siap dan cukup,” pungkasnya.