SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengatakan masyarakat harus menerima hasil terbaik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan harus di jalani, Jumat (28/6/2019).
BACA JUGA: Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Permohonan Kubu Prabowo
Sebelumnya MK memutuskan menolak seluruh gugatan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terkait sengketa Pilpres. Putusan dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang selesai pukul hari ini, Kamis, 27 Juni 2019.
"Hasil itu yang terbaik dan harus kita jalani, bagaimana kita mengisi pembangunan kalau terus berpolemik dan kapan kita membangun padahal orang lain sudah jauh kemana," ujar Marwan kepada sukabumiupdate.com, usai menghadiri halal bihalal di Kantor DPPKB Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Bupati Sukabumi Bicara Soal Proyek Ayam yang Disebut Mengancam Hulu Wotan Cimandiri
Hasil yang terbaik yang diyakini hari ini, kata Marwan keputusan itu yang harus dijalankan. Menang kalah harus siap, masyarakat juga jangan terbawa pada proses ini.
"Namanya demokrasi hak mereka sudah memilih, ya sudah. Hari ini ketika terjadi persoalan-persoalan yang lain tinggal selesaikan, sesuai koridornya dan ada mekanismenya. Masyarakat juga harus siap terima itu, namanya juga demokrasi," tandasnya.