SUKABUMIUPDATE.com - Perolehan suara mayoritas partai pendukung Calon Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin di Kabupaten Sukabumi 'rontok'. Berdasarkan data yang diolah dari model DA1 Kab/Kota, dari tujuh partai pendukung Jokowi, hanya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berpeluang menambah kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024.
Di mulai dari Partai Golkar yang pada periode 2014-2019 dapat jatah ketua dewan dengan raihan 8 kursi. Pada Pileg 2019 ini, Golkar hanya bisa mempertahankan 7 kursi dengan perolehan suara 195.861 (15,2 persen).
Sama halnya dengan Golkar, raihan suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga merosot. Pada Pemilu kali ini, PDIP hanya mendapat 134.277 suara (10,4 persen) dan kehilangan satu kursi DPRD Kabupaten Sukabumi. PDIP diprediksi hanya bisa mempertahankan 6 kursi.
BACA JUGA: Raup Ribuan Suara, Jokowi Menang Telak di Desa Ini di Sukabumi
Rontoknya perolehan suara juga dialami dua partai pendukung Jokowi yang lain, yaitu Partai NasDem dan Hanura. NasDem diprediksi hanya mendapat satu kursi dari Dapil 5. Sementara Hanura lebih tragis, tak dapat kursi sama sekali. Padahal pada Pileg 2014 lalu, Hanura punya empat kursi.
Beda halnya dengan empat partai sebelumnya, PPP dan PKB nampaknya lebih beruntung. PPP bisa mempertahankan 4 kursi dewan, dan PKB jadi satu-satunya partai pendukung Jokowi yang bisa menambah kursi. Dari 4 kursi pada Pileg 2014, menjadi 6 kursi di Pemilu tahun ini.
BACA JUGA: Suara Jokowi Kalah Telak di TPS Wali Kota Sukabumi, Ini Jumlahnya!
Seperti diketahui, Partai Gerindra mendominasi raihan suara di Pileg Kabupaten Sukabumi. Dengan perolehan suara sebanyak 254.632 suara (19,8 persen), Gerindra berpeluang dapat 9 kursi. Bertambah empat kursi jika dibandingkan dengan hasil Pileg 2014.
Satu partai pendukung Capres Prabowo-Sandiaga, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), juga mendapat tambahan kursi. Mendapat 161.295 suara (12,5 persen), PKS berpeluang mendapatkan 7 kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024. Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) bisa mempertahankan 6 kursi.