SUKABUMIUPDATE.com - Bagi para calon-calon legislatif yang mengalami kekalahan dalam kontestasi pemilu April mendatang, lalu mengalami stres hingga gangguan kejiwaan, pihak RSUD R Syamsudin SH atau RS Bunut Kota Sukabumi siap menampung dan menangangi para caleg tersebut.
Nama ruangan yang khusus menangangi dan merawatnya adalah Ruang Kemuning, tempat pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) biasa dirawat. Ruang Kemuning adalah ruang perawatan gangguan kejiwaan, artinya memang segala berhubungan dengan gangguan kejiwaan akan diperiksa, dirawat dan ditangani di ruangan ini.
Ruangan ini terbagi menjadi tiga bagian, yakni ruangan observasi, ruangan rawat dan ruangan isolasi atau bangsal. Untuk bangsal jumlahnya ada 18 ruangan, dan untuk ruangan isolasi ada dua ruangan, serta satu dokter spesialis kejiwaan bernama dokter Hermansyah.
BACA JUGA: Video: Caringin Kurung, Tempat Keramat di Jampang Kulon Sukabumi Banyak Dikunjungi Caleg
Ketua Tim Penanganan Keluhan dan Informasi RSUD R Syamsudin SH, dr Wahyu Handriana menjelaskan, pada prinsipnya, RS Bunut siap menerima siapapun juga, apakah itu pasien dengan gangguan kejiwaan atau gangguan secara fisik.
Jika ada caleg yang mengalami stres atau gangguan kejiwaan akibat kekalahan di kontestasi pemilu nanti, pihak RS Bunut sebenarnya tidak mempersiapkan ruangan secara khusus untuk para caleg tersebut.
"Pada prinsipnya akan ditempatkan sesuai dengan diagnosis penyakit yang ditemukan. Apabila pasien tersebut didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan, maka ia akan ditempatkan di bangsal jiwa. apabila tidak, akan disesuaikan penempatannya, apakah karena syaraf atau penyakit dalam," papar Wahyu kepada wartawan, Selasa (12/3/2019).
Lanjutnya, apabila pasien mengalami gaduh gelisah hingga membahayakan orang lain, berdasarkan SOP pihaknya akan menempatkan pasien tersebut di bangsal isolasi. Tapi apabila tidak, pasien bisa dirawat di ruang kejiwaan.
"Apabila diperlukan pasien bisa ditempatkan di ruang observasi terlebih dahulu," ujarnya.
Wahyu menambahkan, di tahun-tahun sebelumnya RSUD R Syamsudin SH belum menerima laporan terkait adanya caleg yang mengalami gangguan jiwa karena kalah dalam kontestasi pemilu. Meski demikian, pihaknya tak pernah membedakan fasilitas yang akan diberikan kepada caleg maupun non caleg, karena menurutnya semua pasien adalah masyarakat yang harus dilayani sesuai SOP yang ada.
"Kita belum punya datanya untuk hal itu. Pada dasarnya, kita memperlakukan sama, tidak kita bedakan apakah itu calon legislatif atau siapapun mereka," imbuhnya.
BACA JUGA: Bantah Tak Siap Disidang, Caleg PKS Kota Sukabumi Sebut Bawaslu Lalai
Meskipun siap menerima pasien yang mungkin nanti ada caleg yang mengalami stress atau gangguan jiwa, namun ia berharap dengan jumlah caleg yang banyak saat ini, tidak banyak pula caleg-caleg tersebut yang kalah harus sampai mengalami stres atau gangguan jiwa hingga dirawat di rumah sakit.
"Saya harap tidak semuanya lah masuk rumah sakit gara-gara stres," pungkasnya.