SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, memantau salah satu Posko Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) di Kelurahan Cikole. Hal tersebut berkenaan dengan sudah ditetapkannya secara nasional GMHP.
"GMHP ini kan secara nasional sudah ditetapkan. Jadi saya memastikan semua berjalan dengan lancar, sekaligus cek juga data saya dan Alhamdulillah baik di laptop maupun handphone android terdaftar," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (17/10/2018).
BACA JUGA: Ini Strategi Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Hamami Menangani Permasalahan Napza
Fahmi mengimbau masyarakat agar segera mengecek apakah sudah masuk dalam daftar hak pilih atau belum. Pengecekan dapat dilakukan di kantor kelurahan, kecamatan, Disdukcapil, juga melalui portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau aplikasi yang dapat diakses melalui smartphone android.
"Seandainya belum terdaftar langsung mendaftar ke posko GMHP yang ada. Sehingga seluruh warga yang sudah memiliki hak pilih dan terdaftar bisa menyampaikan hak pilihnya di 2019 baik Pileg maupun Pilpres," pungkasnya.
BACA JUGA: Kabar Penculikan Tersebar di Medsos, Wali Kota Sukabumi Ingatkan Masyarakat Hal Ini
Komisioner divisi data dan informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Harlan Awaludin menjelaskan, hari ini KPU memonitoring seluruh GMHP baik di tiap kelurahan, kecamatan, Disdukcapil dan posko mobile. Hal ini untuk mensukseskan GMHP yang sudah dimulai dari 1 sampai 28 Oktober 2018.
"Bagi warga Kota Sukabumi yang belum terdaftar harap segera melaporkan ke posko GMHP, baik itu merubah data indentitas kependudukan, daftar pemilih ataupun melaporkan data pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal, pindah memilih ataupun menjadi TNI/Polri," singkatnya.