Hasil LPSDK, Inilah Besaran Suntikan Dana Paslon di Pilwalkot Sukabumi

Minggu 22 April 2018, 02:04 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) semua pasangan calon yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi  sudah dipastikan tidak ada sumbangan dari pihak lain. Semua sumbangan yang ada merupakan dari calon itu sendiri.

"Hasil LPSDK kemarin (20/4/2018), semua laporan sumbangan dari calon itu sendiri," ujar Komisioner KPU Kota Sukabumi Divisi Hukum, Dedi Setiadi, kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (21/4/2018).

BACA JUGA:  Gelaran Seni Budaya, Cara KPU Kota Sukabumi Kenalkan Parpol Pemilu 2019

Dedi mengatakan, berdasarkan LPSDK sumbangan pribadi Jona Arizona kepada pasangan Jona Arizona-Hanafie Zain (Ijabah) paling tinggi mencapai Rp1 Miliar.

"Sumbangan perseorangan pelaporan tahap kedua ini diserahkan pada 15 Februari 2018 lalu," ucapnya.

Selanjutnya, kata Dedi, calon Wakil Wali Kota nomor urut dua Andri Setiawan Hamami yang menyumbang secara pribadi untuk paslon Achmad Fahmi- Andri Setiawan Hamami (Faham) dengan jumlah total Rp800 juta.

BACA JUGA: Lengkap! Semua Paslon Sudah Laporkan LPSDK ke KPU Kota Sukabumi

"Andri memberikan sumbangan secara pribadi dalam dua tahap. Pertama pada 14 Februari  2018 sebanyak Rp300juta. Kemudian sebesar  Rp500juta pada 10 April 2018," bebernya.

Masih kata Dedi, calon Wali Kota nomor urut 4, Dedi R Wijaya, menyumbangan uang secara pribadinya sebanyak Rp200.500.000 untuk paslon Dedi R Wijaya- Hikmat Nuristawan (Dermawan).

"Pertama sebesar Rp1,5 juta pada 15 Februari 2018. Lalu menyumbang lagi sebesar Rp45 juta pada 18 Februari 2018 dan Rp145juta pada 14 Maret 2018," terangnya.

Sementara itu, Paslon Mulyono- Ima Slamet (Mulia) mendapatkan total sumbangan sebesar Rp67juta. Jumlah tersebut terbagi menjadi beberapa tahap.

"Pertama sebesar Rp 35 juta pada 15 Februari 2018. Setelah itu Rp6juta pada 19 Februari, dilanjutkan Rp 11 juta pada 1 Maret dan terakhir Rp15 juta pada 3 April 2018. Mulia pun sama dari pribadi calon itu sendiri," terangnya.

BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi Belum Terima LPSDK Setiap Paslon

Dedi menegaskan, setelah LPSDK, semua paslon masih harus melaporkan dana kampanye tahap III. Pelaporan tersebut ditentukan pada 24 Juni 2018 nanti.

"Pelaporan tahap III nanti pada 24 Juni 2018 mendatang, setelah itu baru diaudit semuanya oleh tim audit. Apabila hasilnya melebihi maksimal penggunaan dana kampanye yang ditentukan. Paslon tersebut bisa digugurkan dari pencalonannya," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)