SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan calon (Paslon) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 Kota Sukabumi belum ada yang menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi. Padahal hari ini merupakan waktu pelaporan LPSDK.
"Sampai saat ini belum ada yang melaporkan LPSDKnya. Namun kami akan tunggu sampai batas akhir pada pukul 18.00 WIB," ujar Komisioner KPU Kota Sukabumi Divisi Hukum, Dedi Setiadi, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (20/4/2018).
BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi: Jumlah DPT Bertambah 1.307 Pemilih
Menurutnya, ada tujuh poin laporan yang diserahkan ke KPU Kota Sukabumi pertama yakni model LPSDK1-Parpol berupa data laporan sumbangan dana kampanye kepada pasangan calon. Lampiran kedua model LPSDK1-Parpol yaitu untuk daftar penerima sumbangan dana kampanye.
Selanjutnya, kata Dedi, lampiran ketiga model LPSDK 2-Parpol untuk format surat pernyataan tanggung jawab. Keempat surat pernyataan penyumbang pihak lain perseorangan.
"Kelima surat pernyataan penyumbang pihak pihak lain ke kelompok, keenam surat pernyataan penyumbang pihak lain badan hukum swasta dan ketujuh soft copy laporan penerimaan sumbangan dana kampanye," bebernya.
Meskipun begitu, sambungnya, KPU akan menerima data yang diserahkan oleh setiap paslon. Walaupun data yang diserahkan tidak lengkap.
"Pokoknya, berapapun lampiran yang diserahkan akan kami terima," tuturnya.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan, LPSDK ini akan diumumkan pada 21 April 2018. Nantinya, KPU hanya mengumumkan sesuai yang diserahkan oleh paslon saja. Sebab, pihaknya hanya menerima laporan yang memenuhi syarat.
BACA JUGA: Rapat Pleno, KPU Kabupaten Sukabumi: Pemilih Lelaki Lebih Banyak Dari Perempuan
"Kita hanya menerima laporan sesuai dengan yang telah ditentukan. Kalau isi dari laporan itu, nanti pihak akuntan publik yang memeriksanya," paparnya.
Dedi mengingatkan, sumbangan itu tidak hanya bersifat uang. Akan tetapi, benda bergerak dan tidak bergerak pun bisa termasuk ke dalam sumbangan.
"Sumbangan itu bisa makanan, jasa, kaos ataupun barang lainnya. Jadi, kembali ke kejujuran setiap paslon. Kita akan mengumumkan apa adanya. Sesuai yang dilaporkan oleh setiap paslon," pungkasnya.