SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengenalkan seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 di Lapang Merdeka, Kota Sukabumi, Sabtu (21/4/2018).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, ulama serta organisasi kemasyarakatan dan dilakukan dalam agenda pagelaran seni budaya menyongsong Pemilu serentak 2019.
Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Sukabumi, Sri Utami mengatakan, terdapat 20 parpol peserta pemilu. Sebanyak 16 partai merupakan parpol nasional sedangkan sisanya partai lokal Aceh.
BACA JUGA: Lengkap! Semua Paslon Sudah Laporkan LPSDK ke KPU Kota Sukabumi
Menurut Sri, jumlah parpol tersebut bertambah setelah dua partai yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dinyatakan lolos setelah memenangkan gugatan ke KPU RI.
"Awalnya 14 partai nasional. Namun beberapa waktu lalu PBB dan PKPI lolos menjadi peserta pemilu 2019," ujarnya kepada sukabumiupdate.com
Dirinya menambahkan, partai nasional yang mengikuti Pemilu serentak 2019 diantaranya PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PKS. Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, PBB, dan PKPI.
"Partai nasional ini berurutan dari nomor satu hingga 14. Kecuali PBB bernomor 19 dan PKPI nomor 20. Sebab kedua partai tersebut merupakan partai terakhir yang dinyatakan lolos. Sedangkan nomor 15 hingga 18 dipakai oleh partai lokal Aceh, yakni Partai Aceh, SIRA, Partai Daerah Aceh, dan Partai Nangroe Aceh," bebernya
Dari semua partai yang mengikuti pemilu serentak 2019, sambung Sri, terdapat empat partai baru. Keempat partai baru itu ialah Garuda, Berkarya, Perindo, dan PSI.
BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi Belum Terima LPSDK Setiap Paslon
Ia juga berharap, melalui pagelaran seni budaya menyongsong Pemilu serentak 2019 ini, masyarakat bisa mengetahui partai yang masuk dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut, termasuk waktu pencoblosan nanti.
"Intinya ini memperkenalkan kepada masyarakat bahwa 2019 nanti akan ada Pemilu serentak. Apalagi tidak hanya Pemilu legislatif, tetapi juga Pilpres," pungkasnya.