SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa barat (Jabar) 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi gencar melakukan sosialisasi.
Kali ini KPU sosialisasikan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) II Nyomplong, Jalan Lettu Bakrie, Kota Sukabumi.
BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi Siap Distribusikan APS Pilgub Jabar
"Kami lebih menekankan agar penghuni Lapas ini bisa menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni 2018 nanti," ujar Komisioner Divisi Teknis Pemilu KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara, kepada awak media, Selasa (10/4/2018).
Menurutnya, mereka (Warga Binaan) pun warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih. Namun untuk bisa memiliki hak pilih itu, maka harus memenuhi syarat.
BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi Temukan 747 Pemilih Miliki NIK Ganda
"Berusia 17 tahun atau sudah menikah, sudah direkam KTP-El sebelumnya, tidak sedang terganggu jiwa dan ingatannya serta tidak dicabut hak pilihnya. Ketika hal ini terpenuhi berarti memiliki hak pilih dan harus difasilitasi serta dilayani oleh KPU," tutur Agung.
Agung mengaku, pada masa pencoblosan nanti akan disediakan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam Lapas untuk menyalurkan hak pilihnya. Karena ia menilai sudah cukup dengan jumlah penghuni lapas yang ada.
"Disini warga binaan sekitar 400 orang lebih," katanya.
BACA JUGA: Genjot Pendataan, KPU Kota Sukabumi Catat 574 Pemilih Disabilitas
Agung berharap, warga binaan ini dapat menggunakan hak pilihnya semaksimal mungkin. Sehingga target KPU Kota Sukabumi untuk mencapai angka partisipasi pemilih 80 persen dapat terpenuhi.
"Mudah mudahan. Mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni 2018 nanti," bebernya.
BACA JUGA: Ini Cara Unik Komisioner KPU Kota Sukabumi Hilangkan Rasa Penat
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Lapas II Nyomplong, Tahar Abdul Syukur mengaku, akan proaktif dan semaksimal mungkin mensosialisasikan kepada warga binaan. Baik dalam pengajian atau kegiatan lapas lainya.
"Mulai dari para calon Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Sukabumi sampai tatacara pemungutan suara akan kami sosialisasikan," tuturnya.
BACA JUGA: Datangi SLB Budi Nurani, KPU Kota Sukabumi Simulasi Surat Suara Khusus
Saat ini, kata dia keseluruhan warga binaan ada 463 orang. Baru mendapatkan NIK dan terdaftar 276 orang baik warga Kota maupun Kabupaten Sukabumi.
"Sementara ini belum terbagi antara warga Kabupaten maupun Kota Sukabumi. Intinya mereka punya hal pilih agar digunakan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada yang Golput," tandasnya.