SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi gencar melakukan pendataan calon pemilih dari semua komponen masyarakat termasuk penyandang disabilitas.
Sejauh ini KPU mencatat sebanyak 574 orang penyandang disabilitas di Kota Sukabumi. Jumlah tersebut terbagi ke dalam berbagai kategori dan tersebar di tujuh Kecamatan yang ada di Kota Sukabumi.
BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi Temukan Sejumlah Keluarga Disabilitas Enggan Didata
Komisioner Divisi Perencanaan, Program dan Data KPU Kota Sukabumi, Harlan Awaludin Kahar menjelaska, berdasarkan data yang dihimpun ada sebanyak 162 merupakan tuna daksa,110 tuna netra,128 tuna rungu, 59 tuna grahita, dan 115 disabilitas lainnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 290 merupakan laki-laki dan 284 perempuan.
"Jumlah penyandang disabilitas ini masih bersifat general atau menyeluruh. Sehingga belum terpisah antara yang sudah memiliki KTP el dan belum. Namun, semua ini sudah masuk ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS)," ujarnya.
BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi Berikan Perhatian Khusus Terhadap Penyandang Disabilitas
Menurut Harlan, pendataan disabilitas ini tidak hanya untuk memberikan hak memilih saja tapi juga sebagai penunjang dalam memetakan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) ramah disabilitas. Sehingga bisa mempermudah akses menuju lokasi TPS.
"Penyandang disabilitas ini bukan ingin diistimewakan. Tetapi, ingin diberikan akses ke lokasi TPS. Seperti halnya bisa menggunakan kursi roda, ada braille bagi tuna netra, dan alat pendengaran untuk tuna rungu," pungkasnya.