SUKABUMIUPDATE.com - Wawan Budiana (31 tahun) warga Kampung Cipanas RT 16/07 Desa dan Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi menyelamatkan hewan dilindungi yaitu seekor Elang Bido atau elang ular bido. Satwa ini ia temukan terbaring lemas di depan rumahnya Senin siang, 2 Mei 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.
"Awalnya ditemukan oleh adik ipar saya, lalu saya nyamperin dikira careuh bulan (musang) karena ada kuning-kuningnya, kayaknya jatuh dari atas tidak kuat menahan lukanya, elangnya sebesar ayam jago," kata Wawan saat dihubungi sukabumiupdate.com
Elang itu kemudian dibawa ke rumahnya. Saat diperiksa ada luka di bagian pangkal sayap sebelah kanan dengan kondisi cukup parah.
"Ada bolong, terus sudah bau dan ada belatung juga, tapi masih hidup. Saya kasih minum lalu saya foto dan di posting di Media Sosial Facebook karena saya tau hewan ini dilindungi," tuturnya.
Baca Juga :
Kekinian Elang Bido itu sudah di serahkan ke Kantor Balai Taman Nasional Halimun Gunung Salak yang berlokasi di Kecamatan Kabandungan.
"Tadi ada yang mau bantu di FB cuma lama tidak ada yang datang-datang, nah sekitar jam 5 sore saya serahkan ke orang yang piket di Kantor Balai Taman Nasional Halimun Gunung Salak untungnya deket. semoga aja elang itu bisa sembuh dari lukanya," tandasnya.
Sekedar diketahui Elang ular bido (Spilornis cheela) adalah sejenis elang besar yang menyebar luas di Asia, mulai dari India di barat, Nepal, Srilanka, terus ke timur hingga Cina, ke selatan melintasi Asia Tenggara, Semenanjung Malaya, kepulauan Sunda Besar, hingga ke Palawan di Filipina. Elang ini merupakan anggota suku Accipitridae.
Hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak adalah satu habitat elang bido di Indonesia. Sama seperti elang jawa, elang ular bido merupakan jenis aves (burung) yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.