'Dibisiki Setan', Alasan Ayah di Cicurug Sukabumi Cabuli Anaknya Sendiri

Minggu 10 April 2022, 19:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - YA (36 tahun), seorang ayah yang merupakan warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah mencabuli anak kandungnya sendiri, SA (11 tahun) hingga berulang kali.

"Dari keterangan korban, pelaku telah lima kali melakukan perbuatannya tersebut," kata Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan, kepada sukabumiupdate.com, Minggu (10/4/2022).

lanjut, Parlan menjelaskan kronologi aksi pencabulan YA terhadap anaknya sendiri SA.

Saat itu, korban SA sedang beristirahat di dalam kamarnya sepulang berobat karena merasa kurang sehat. 

Saat itulah, pelaku melakukan aksi bejatnya, saat sang anak sedang terbaring sakit dan istrinya bekerja 'banting tulang' sebagai buruh pabrik. 

"Pelaku masuk ke dalam kamar dan mengusap kepala korban, kemudian membuka resleting baju korban serta menjamah bagian sensitif tubuh korban," ungkap Parlan. 

Baca Juga :

Dilaporkan Istri, Ayah di Cicurug Sukabumi Cabuli Anak Kandung Sendiri

photoKapolsek Cicurug Kompol Parlan saat memberikan keterangan terkait kasus seorang ayah cabuli anak kandungnya sendiri di Cicurug Sukabumi. - (Istimewa)</span

Pada saat kejadian, korban sempat berusaha bangun dari posisinya untuk kemudian keluar dari kamar. Namun, pelaku yang melihat gerakan korban langsung menarik dan menyuruhnya untuk berbaring kembali. 

Korban yang masih belasan tahun itu pun ketakutan dan tidak berdaya untuk melawan tindakan keji yang dilakukan ayah kandungnya tersebut. 

Selepas melampiaskan hasratnya, pelaku kemudian keluar dari kamar dan meminta korban untuk tutup mulut. 

Baca Juga :

Ayah Cabul di Cicurug Sukabumi Dijerat Polisi dengan UU Perlindungan Anak

YA mengakui kepada pihak penyidik, nafsu birahinya bangkit usai melihat paha anaknya dan mengaku 'dibisiki setan atau iblis' sehingga ia tega melakukan aksinya itu. 

"Dirinya (pelaku) melakukan itu (aksi cabul) karena mendapatkan 'bisikan setan' setelah nafsu melihat paha anaknya yang mulus," ucap Parlan.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku akan mendapatkan ancaman hukuman penjara bagi paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak 5 milyar rupiah. 

"Karena sudah melakukan perbuatan itu, maka yang bersangkutan (pelaku) harus mempertanggungjawabkan secara hukum," ujar Parlan.

Reporter: CRP 4

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi