SUKABUMIUPDATE.com - Ronald Dika mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH. Buruh yang kecelakaan dalam perjalanan pulang aksi unjuk rasa UMK 2022 di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi, Jumat, 3 Desember 2021 tersebut, meninggal dunia dalam penanganan medis.
Ronald yang mengendarai sepeda motor Honda Beat F 3977 TS menabrak bagian belakang truk bernomor polisi F 8471 SW yang sedang parkir di Jalan Lingkar Selatan sekira pukul 12.15 WIB, tepatnya di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Polisi menyebut, Ronald meninggal satu jam dari kejadian.
Baca Juga :
"Saat di lokasi kejadian korban masih hidup. Namun setelah dibawa ke rumah sakit, korban meninggal dunia. Saat ini pihak keluarga sedang mengurus kepulangan jenazah untuk dimakamkan," kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sukabumi Kota Inspektur Polisi Dua Jajat Munajat.
Ipda Jajat menjelaskan, kecelakaan ini bermula saat Ronald melaju dari arah Cibolang (titik aksi) menuju terminal Kota Sukabumi. Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga kurang hati-hati serta hilang kendali sehingga oleng ke kiri dan menabrak bagian belakang truk Fuso yang sedang parkir di bahu jalan sebelah kiri.
Baca Juga :
"(Truk) ditinggal salat Jumat dan makan siang oleh pengemudi," ujar Ipda Jajat. Kekinian, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke kantor Unit Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kabandungan, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Korban yang meninggal merupakan warga Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, yang bekerja di salah satu pabrik di Sukalarang," imbuhnya.