Nelayan Sukabumi Melawan Larangan Ekspor Benur, Apa Kata Bupati?

Selasa 26 Oktober 2021, 07:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah nelayan di Kabupaten Sukabumi menggelar aksi melawan kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor benur atau benih lobster. Terkait hal ini Bupati Sukabumi Marwan Hamami angkat bicara.

Sejumlah kelompok nelayan di Sukabumi, Tegalbuleud, Ujunggenteng dan Cisolok menggelar aksi dengan isu yang sama pada Minggu kemarin, 24 Oktober 2021. Mereka meminta pemerintah mencabut aturan yang melarang ekspor benur karena dinilai makin menyulitkan perekonomian mereka.

Terkait aksi-aksi ini, Bupati Sukabumi Marwan Hamami angkat bicara. "Nelayan membentangkan spanduk penolakan itu tinggal ke kementrian, pemda gak bisa," ujar Marwan, usai rapat bulanan di aula setda, Senin kemarin 25 Oktober 2021. 

Dijelaskan Marwan, pemerintah daerah adalah kepanjangan tangan atas peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui kementerian. "Kan kita kepanjangan tangan, jadi kalau kebijakan pusat seperti itu, larinya paling ke DPRD untuk penyikapan," jelasnya. 

"Kalau pemda mah kan instruksi sifatnya, polisi juga instruksi sama, ketika aturan presiden harus dicermati, dievaluasi ya lewat DPRD," tandasnya.

photoRatusan nelayan Ujunggenteng dan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, menolak kebijakan larangan ekspor benur serta jenis dan tarif PNBP. - (istimewa)</span

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan nelayan membentangkan spanduk penolakan kebijakan larangan ekspor Benur atau benih lobster serta jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak atau PNBP. Mereka menilai, kedua aturan itu sangat merugikan dan menyulitkan nelayan.

Para nelayan menolak Peraturan Menteri KP Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) serta Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kami atas nama Nelayan berinisiatif mengadakan orasi sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah," kata Dudung (50 tahun), Nelayan Ujunggenteng.

Nelayan menolak Permen KP Nomor 17 Tahun 2021 yang dianggap menyebabkan penghasilan mereka menurun karena tidak lagi diizinkan menangkap Benur untuk diekspor. Sementara di sisi lain, Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 menyulitkan Nelayan karena akan maksimalisasi potensi PNBP di bidang perikanan tangkap lewat pungutan yang harus Nelayan keluarkan dengan nilai yang meningkat.

Baca Juga :

Dari Cisolok Sukabumi, Nelayan Minta Menteri KKP Cabut Larangan Ekspor Benur

Baca Juga :

Nelayan Sukabumi Menjerit! Tolak Larangan Ekspor Benur dan Kenaikan PNBP

"Kami ingin ekspor Benur diberlakukan kembali karena saat ini hanya berlaku Benur untuk budidaya (dalam negeri). Kalau budidaya memerlukan sarana dan prasarana memadai, termasuk biaya pakan," jelas Dudung. "Kami hanya Nelayan yang menangkap ikan atau Benur untuk kebutuhan sehari-hari karena ditunggu sama dapur," imbuhnya.

Terkait Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang meningkat, Dudung menyebut akan mempengaruhi harga jual bibit yang pada akhirnya mengakibatkan harga ikan sangat murah karena ada kenaikan tarif ke negara. "Mohon untuk pemerintah serta wakil rakyat (DPRD dan DPR RI), agar memberi solusi bagi Nelayan kecil," ucap dia.

Aksi ini digelar tak lama setelah pihak kepolisian menangkap sejumlah nelayan Sukabumi, yang diduga terkait sindikat ekspor benur.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)