Dari Cisolok Sukabumi, Nelayan Minta Menteri KKP Cabut Larangan Ekspor Benur

Minggu 24 Oktober 2021, 20:59 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tidak hanya di Ujunggenteng dan Tegalbuleud, aksi penolakan larangan ekspor benur atau benih lobster juga dilakukan sejumlah nelayan di Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada Ahad, 24 Oktober 2021. Mereka membentangkan spanduk penolakan di Dermaga Pajagan di Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok.

Tuntutannya sama: menolak Permen KP Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) serta Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Itu supaya Menteri Kelautan dan Perikanan mencabut larangan untuk baby lobster (benur)," kata Kepala Desa Cikahuripan Heri Suryana. Mereka meminta penangkapan benur untuk ekspor kembali diizinkan.

Heri mengungkapkan aksi membentangkan spanduk dipilih karena di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, rentan terkena masalah jika meggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi. "Dengan cara ini mereka menyampaikan aspirasinya ke Presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri KKP mencabut Permen larangan (ekspor) benur," ujarnya.

Selain mencabut dua peraturan tersebut, Heri berujar para nelayan juga berharap gugatan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra yang meminta Mahkamah Agung membatalkan aturan larangan ekspor benih lobster dikabulkan. "Minta Pak Yusril terus memperjuangkan hak nelayan," ungkap Heri.

Usai aksi membentangkan spanduk yang setidaknya diikuti 200 nelayan dari berbagai wilayah di Cisolok antara lain Cikahuripan, Pajagam, dan Pasirbaru, rencana ke depan juga akan dilakukan aksi pembuatan video.

Sebelumnya, ratusan nelayan Ujunggenteng dan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, membentangkan spanduk penolakan kebijakan larangan ekspor benur atau benih lobster serta jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak atau PNBP. Mereka menilai, kedua aturan itu merugikan dan menyulitkan nelayan.

photo Ratusan nelayan Ujunggenteng dan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, menolak kebijakan larangan ekspor benur serta jenis dan tarif PNBP. - (Istimewa)

Baca Juga :

Nelayan Sukabumi Menjerit! Tolak Larangan Ekspor Benur dan Kenaikan PNBP

Tentang Permen KP Nomor 17 Tahun 2021

Ada perbedaan regulasi benih lobster mulai era Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo, hingga Sakti Wahyu Trenggono. Pada zaman Susi Pudjiastuti, aktivitas tersebut dilarang untuk apa pun. Ketika Edy Prabowo menggantikan kursi Susi Pudjiastuti, aturan sebelumnya diganti menjadi Permen KP Nomor 12 2020. Dalam aturan  ini, benih lobster bukan hanya boleh ditangkap, tetapi juga bisa diekspor.

Namun, Edy tersandung kasus korupsi dan digantikan Sakti Wahyu Trenggono. Wahyu mengganti regulasi tersebut menjadi Permen KP Nomor 17 Tahun 2021. Di dalam regulasi ini benih lobster boleh ditangkap, namun kembali kembali melarang untuk diekspor. Benih lobster masih dibolehkan ditangkap untuk kepentingan riset dan budi daya dalam negeri.

Kuota penangkapan benur ditetapkan Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan. Kemudian, alat penangkap yang boleh digunakan bersifat pasif, tidak boleh aktif. Yang boleh menangkap pun hanya nelayan kecil yang terdaftar dan berizin di dinas kelautan dan perikanan dengan kapal tidak di atas 5 GT.

Tentang Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021

Aturan ini sebelumnya telah dikritik Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau F-PKS, Drh Slamet. Ia tegas menolak Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 dan meminta Presiden Joko Widodo membatalkan peraturan tersebut. Tujuan dikeluarkannya PP ini adalah untuk memaksimalisasi potensi PNBP di bidang perikanan tangkap yang selama ini kontribusinya dianggap masih sangat kecil.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dibagikan Slamet, nilai produksi perikanan tangkap tahun 2020 berkisar Rp 224 triliun. Sedangkan, empat tahun sebelumnya masing-masing Rp 219 triliun (2019), Rp 210 triliun (2018), Rp 197 triliun (2017), dan Rp 122 triliun (2016). Realisasi PNBP pada tahun-tahun tersebut tidak mencapai 1 persen dari nilai produksi perikanan per tahunnya.

Secara berturut-turut, Slamet yang juga Ketua Umum Perhimpunan Petani Dan Nelayan Seluruh Indonesia atau PPNSI mengatakan, PNBP perikanan tahun 2020 sebesar Rp 600,4 miliar yang merupakan realisasi PNBP tertinggi sejak 2016. Dengan rincian, Rp 521 miliar (2019), Rp 448 miliar (2018), Rp 491 miliar (2017), dan Rp 357 miliar (2016). 

Kebijakan PNBP tersebut mendapat respons beragam dari masyarakat khususnya nelayan. Para nelayan beranggapan kebijakan itu akan mengerek pungutan yang harus mereka keluarkan. Tidak tanggung-tanggung nilai kenaikannya hingga berkali lipat.

Slamet yang juga legislator asal Sukbumi ini mengatakan, KKP perlu lebih berhati-hati menerapkan pungutan PNBP. Pasalnya, kenaikan target PNBP dipastikan akan menekan pendapatan nelayan kecil.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Nasional31 Januari 2025, 12:14 WIB

Diesel X: Inovasi BBM Ramah Lingkungan dari Pertamina yang Hemat dan Bertenaga

Diesel X, inovasi BBM rendah sulfur dari Pertamina, hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi rendah. Berstandar EURO V, bahan bakar ini cocok untuk industri berat, mendukung energi bersih dan berkelanjutan!
Pertamina resmi meluncurkan Diesel X! BBM rendah sulfur berstandar EURO V ini hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi lebih bersih. Langkah maju menuju energi berkelanjutan! (Sumber : Instagram/@tempodotco)
Bola31 Januari 2025, 12:00 WIB

Persib Bandung Punya Jurus Baru untuk Cetak Gol, PSM Makassar Mesti Waspada!

Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025.
Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib).
Sehat31 Januari 2025, 11:41 WIB

Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi

Pare (Momordica charantia) adalah tanaman yang sering dikenal dengan nama bitter melon dalam bahasa Inggris. Tanaman ini memiliki rasa yang sangat pahit, tetapi menyimpan segudang manfaat kesehatan yang luar biasa.
Pare (Momordica charantia), Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi31 Januari 2025, 11:40 WIB

Ratusan Santri Al Hikmah Sukaraja Ikuti Latihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas Sukabumi

Pelatihan ini melibatkan Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi.
Suasana pelatihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/1/2025). | Foto: Istimewa
Life31 Januari 2025, 11:27 WIB

Kenapa Kita Susah Berhenti Makan Pedas? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Pernah ketagihan makanan pedas? Sensasi capsaicin menipu otak, memicu hormon bahagia, dan membuat sulit berhenti. Pedas juga menantang, menggoda selera, bahkan mengaburkan rasa kenyang. Simak faktanya di sini!
Kenapa makan pedas bikin nagih? 🌶️ Sensasi terbakar dari capsaicin memicu hormon bahagia, menambah adrenalin, dan bikin sulit berhenti. Tapi hati-hati, jangan sampai berlebihan!🔥 (Sumber : freepik/@jcomp)
Sehat31 Januari 2025, 11:23 WIB

Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk?

Rambutan, buah tropis yang kenyal dan manis, memang menjadi favorit banyak orang, terutama di negara-negara Asia Tenggara. Buah ini kaya akan vitamin C, serat, dan antioksidan, yang semuanya bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Rambutan, Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk? (Sumber : Freepik/@sukcao)
Nasional31 Januari 2025, 11:02 WIB

Aturan Baru Kuota 4 Jalur Penerimaan Murid Baru: Afirmasi Ditambah, Domisili Berkurang

Abdul Mu'ti menjelaskan dalam SPMB terdapat empat jalur penerimaan.
(Foto Ilustrasi) Sistem PPDB akan resmi diganti menjadi SPMB. | Foto: Istimewa
Entertainment31 Januari 2025, 11:00 WIB

Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif

Kabar kurang menyenangkan dari dari artis FTV, Larasati Nugroho yang mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025 dini hari.
Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif (Sumber : Instagram/@larasati_nugroho)
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik