SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Barat melakukan pertemuan virtual bersama Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum dan 27 bupati/wali kota se-Jawa Barat, Senin (1/2/2021).
Dikutip dari siaran pers Pemerintah Kabupaten Sukabumi, pertemuan virtual itu membahas ihwal pemeriksaan intern Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib mengatakan, pemeriksaan LKPD akan dilaksanakan serentak di 28 pemerintahan di Jawa Barat, baik tingkat provinsi maupun kota/kabupaten. "Pemeriksaan akan dimulai 1 Februari hingga Maret 2021," ujarnya.
BACA JUGA: Tak Masuk Program Puspa, Bupati Sebut Puskesmas di Kabupaten Sukabumi Intens Soal 3 T
Menurut Agus Khotib, pemeriksaan di masa pandemi Covid-19 ini akan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk menggunakan berbagai media untuk memeroleh data pemeriksaan.
"Pemerintah jangan hanya mengejar WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tapi harus mendorong SDM juga untuk lebih maksimal," ucapnya.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menjelaskan, pemeriksaan BPK RI ini sangat penting bagi pemerintah, khususnya dalam menilai kinerja dan pengelolaan anggaran oleh pemerintah dari tahun ke tahun. "Seluruh Pemda diharapkan bisa memberikan data yang dibutuhkan BPK," ungkapnya.
BACA JUGA: Bupati Sukabumi Ungkap Provokasi Anti Vaksin Gencar di Medsos
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun. Namun, dirinya meminta semua pihak yang terkait di Kabupaten Sukabumi lebih proaktif.
"Semuanya harus proaktif dalam memberikan data yang dibutuhkan BPK RI. Sehingga, proses pemeriksaan bisa berjalan lancar," pungkasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.