SUKABUMIUPDATE.com - Kasus suami bacok istri di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi kini dalam penanganan pihak kepolisian. Sebelumnya, R menyerang istrinya U dengan golok pada Minggu (10/1/2021) malam. Usai menganiaya korban, sang suami mencoba bunuh diri dengan menusukan golok ke perutnya.
Ternyata, penganiayaan R kepada istrinya yang merupakan warga Kampung Cipaku RT 11/03, Desa Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, tak sekali ini saja. Namun korban tidak pernah bercerita mengenai hal yang dialaminya. Hanya saja, U dan R bercerai setahun yang lalu dan keduanya kembali rujuk.
BACA JUGA: Usai Aniaya Istri dengan Golok, Suami Coba Bunuh Diri di Ciracap Sukabumi
Sebelumnya korban itu tinggal di Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap yang merupakan kampung halamanan suaminya. Setelah rujuk itu, suami istri itu tinggal di Kampung Cipaku, Desa Ujung Genteng atas permintaan orang tua U.
Kakak korban, Sulaeman, mengatakan, U memang pendiam dan tidak pernah bercerita apa yang menjadi permasalahan keluarganya. Kendati demikian, sering ditemukan luka memar atau tanda penganiayaan pada U. "Tidak pernah bercerita kalau mendapat penyiksaan dari suaminya, itupun ketahuan sesudah ada memar atau tanda penganiayaan," jelasnya.
BACA JUGA: Usai Aniaya Istri Hingga Masuk Rumah Sakit, Pria di Sukaraja Sukabumi Kabur
Sulaeman mengatakan, dari hasil pernikahan, korban dan suaminya itu memiliki seorang anak laki-laki berusia 7 tahun.
Sulaeman membenarkan penganiayaan pada Minggu malam itu terjadi di kamar mandi. Akibatnya, korban mengalami 7 luka bacokan pada bagian kepala, punggung dan tangan. "Dari kamar mandi, ruang tengah rumah dan teras berceceran darah, akhirnya tergeletak di luar rumah, " tuturnya.
Ketika peristiwa itu terjadi, orang tua korban yang laki-laki berada di kamar sedangkan orang tua perempuan tidur di ruang tengah bersama anak anak. Orang tua korban yang laki-laki ini mendengar suara ribut dan akhirnya bangun pas membuka pintu melihat R tergeletak berdarah dan melihat golok di dekat pintu masuk dapur. Dari sana warga berdatangan dan melihat korban juga terluka. Hingga keduanya dibawa ke rumah sakit.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Ciracap, Bripka Ujang Tarso membenarkan adanya kejadian tersebut. "Sampai saat ini belum ada laporan resmi pihak keluarga, akan tetapi tadi malam Kapolsek, saya sendiri dan anggota cek TKP, dan membawa kedua korban ke RSUD Jampang Kulon," pungkasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.