SUKABUMIUPDATE.com - U (28 tahun), warga Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya R (28 tahun). Korban pun bersimbah darah akibat serangan golok secara membabi buta. Usai aniaya istri, sang suami mencoba bunuh diri.
Penganiayaan tersebut terjadi Minggu (10/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah orang tua korban di Kampung Cipaku, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Usai Aniaya Istri Hingga Masuk Rumah Sakit, Pria di Sukaraja Sukabumi Kabur
Ketika itu orang tua korban juga berada di rumah namun diruangan lain dan peristiwa ini terjadi cepat. Pembacokan itu dilakukan di kamar mandi, dan korban mencoba menyelamatkan diri dengan lari ke luar rumah. Lalu suaminya nekat menusukan golok ke perutnya.
Warga dan orang tua korban yang tahu setelah suami istri itu terkapar berlumur darah bergegas mencoba menolong.
Ketua Karang Taruna Desa Ujunggenteng, Budiman mengatakan, korban mengalami 5 luka bacok akibat serangan yang dilakukan suaminya. Dia membenarkan, kalau R menusukan golok ke perutnya setelah istrinya terkapar.
"Kami bersama warga menyelamatkan suami istri dengan membawanya ke RSUD Jampang Kulon dengan ambulans Pustu Ujung Genteng, " terangnya.
Budiman menyatakan, penganiyaan ini berawal dari cekcok suami istri itu.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.