SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan tiga raperda dalam rapat paripurna yang dilaksanakan Rabu (29/12/2020) di aula rapat gedung DPRD jalan komplek perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, tiga raperda yang disahkan dalam rapat paripurna yakni raperda tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, raperda tentang kepemudaan dan raperda tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor.
BACA JUGA: Ada Guru Honorer, Ini 27 Raperda dalam Propemperda Tahun 2021 Kabupaten Sukabumi
"Iya tadi pembahasan tiga perda sudah selesai kita evaluasi dan lain lain, tadi sudah disahkan, selanjutnya dikirimkan ke provinsi jabar untuk dijalankan oleh pemerintah daerah," ujar Yudha, Rabu (30/12/2020).
Tidak hanya itu, Yudha menyatakan rapat paripurna juga membahas penyampaian keputusan tentang persetujuan hasil evaluasi gubernur atas tiga raperda yakni raperda tentang retribusi jasa umum dan jasa usaha pada dinas peternakan, raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2016 tentang pengelolaan pertamanan dan pemakaman dan retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat . Terakhir raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021.
"Tadi juga penyampaian tentang evaluasi akhir dari gubernur tentang anggaran APBD tahun 2021, anggaran kita turun Rp 3,6 triliun, karena PAD kita pun juga turun," jelasnya.
BACA JUGA: DPRD Setujui Raperda APBD Perubahan 2020 Kabupaten Sukabumi
"Nah kami berharap apa yang sudah disetujuinya, disahkannya dan dijadikan perda hari ini, agar pembangunan sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat tepat sasaran dan tepat guna, agar dengan adanya pembangunan yang tepat sasaran itu bisa menjadikan trigger untuk menjadikan kembali roda ekonomi di Kabupaten Sukabumi," sambungnya.
Yudha prihatin karena PAD Kabupaten Sukabumi menurun dikarenakan wabah Covid yang sudah hampir satu tahun terjadi dan hingga saat ini belum ada tanda tanda wabah mereda.
"Kita dihadapkan dengan wabah covid, Insya Allah harapan kita semua, doa kita semua, mudah-mudahan di tahun 2021 kita akan kembali bangkit untuk menjalankan recovery," tandasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.