SUKABUMIUPDATE.com - Petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi atau Lapas Nyomplong menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dititipkan melalui kiriman makanan, Rabu (30/12/2020).
Dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Kepala Lapas Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar mengatakan sabu-sabu diselundupkan lewat pos penerimaan barang titipan makanan.
"Petugas Pemeriksa makanan terdiri dari Ibu Eka, Ibu Sakinah dan Bapak Hanan ketika melakukan penggeledahan mencurigai sebuah makanan berupa tumis Cumi. Dan ketika diperiksa secara detail ternyata oleh petugas ditemukanlah barang yang diduga jenis narkotika sabu ini di dalam cumi dibungkus plastik kecil warna hitam," paparnya.
BACA JUGA: Manfaatkan Bak Sampah, Cara Napi Lapas Sukabumi Selundupkan Narkoba
Selanjutnya, kata Christo Toar, petugas pemeriksa makanan menghubungi KPLP Waskito Budi Darmo dan Kasubsi Portatib Andi untuk melaporkan penemuan tersebut.
"Penitip atas nama LR untuk Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) atas nama FR. Petugas pemeriksa makanan menemukan tiga plastik kecil berisikan barang diduga narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke dalam makanan tumis cumi-cumi yang dibawa oleh penitip. Temuan langsung dilaporkan ke Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota," ujarnya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan awal kepada LR. Kepada polisi, LR mengaku hendak memasukkan barang tersebut untuk suaminya di dalam Lapas.
BACA JUGA: Selama Pandemi, 43 Pelaku Kasus Narkoba Diamankan Polresta Sukabumi Termasuk Napi
"Kita selalu berkomitmen untuk tidak main-main dengan narkoba, jenis apapun itu. Siapun yang bermain akan kita tindak keras. Apalagi yang mencoba memasukkan barang tersebut ke dalam Lapas. Inilah bukti nyata kita dengan melakukan penggeledahan yang ekstra ketat bagi setiap pengunjung yang hendak menitipkan makanan bagi WBP," ucap Christo Toar.
Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Ma'ruf Murdianto mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Lapas. Pihaknya hingga kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA; Hukuman Mati Untuk Pelaku Penyelundup 402 Kg Sabu di Sukaraja Sukabumi
"Betul, ada laporan ke kami terkait upaya penyelundupan barang diduga sabu-sabu ke Lapas Sukabumi. Barang bukti kurang lebih berat bruto dua gram sabu-sabu dibungkus tiga plastik kecil," kata Ma'ruf kepada sukabumiupdate.com.
"KPLP Lapas Sukabumi sudah koordinasi dengan kami. Sedang dilakukan pemeriksaan, nanti kami kembangkan dari mana barang tersebut diperoleh sambil berkoordinasi terus dengan pihak Lapas," tandas Ma'ruf.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.