Selama Pandemi, 43 Pelaku Kasus Narkoba Diamankan Polresta Sukabumi Termasuk Napi

Kamis 18 Juni 2020, 08:13 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Selama Pandemi Covid-19, puluhan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan Polres Sukabumi Kota. Pengungkapan kasus tersebut digelar dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (18/6/2020).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, total 43 tersangka dari 34 kasus di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota berhasil diamankan.

Rinciannya, pada Maret terdapat 10 kasus dengan 12 tersangka, kemudian April 9 kasus dengan 11 tersangka, lalu Mei 8 kasus dengan 12 tersangka, dan Juni 7 kasus dengan 8 tersangka.

"Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan cara menyimpan, transfer, sistem tempel, bertemu langsung dan sebagai kurir dalam peredaran dan penggunaan narkotika dan obat berbahaya," kata Sumarni kepada awak media.

Sumarni menjelaskan, dari puluhan kasus dan tersangka tersebut, beberapa diantaranya merupakan kasus besar, yakni kasus dengan tersangka berinisial RS (32 tahun), barang bukti 134,57 gram sabu, TKP di Kampung Bojonggaling RT 07/02 Desa Kebonpedes Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya, kasus dengan tersangka berinisial SR (27 tahun), barang bukti 463,7 gram ganja, TKP di Jalan Subangjaya RT 08/08 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi.

Kemudian, kasus dengan tersangka berinisial AY (29 tahun), barang bukti kurang lebih 20 ribu butir hexymer, TKP di Jalan Raya Jubleg Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.

"Selain itu, terdapat pula narapidana Lapas Kelas II-B Sukabumi (Nyomplong) yang melakukan transaksi narkoba di dalam lapas. Tersangka tersebut berinisial I (25 tahun), RR (25 tahun), dan AA (25 tahun). Barang bukti kurang lebih 5,5 gram ganja kering," jelas Sumarni.

"Transaksi yang di lapas hanya mengendalikan dari lapas. Artinya kan ada alat komunikasi. Makanya kita terus bekerjasama supaya pihak lapas bisa melakukan pencegahan agar tidak terjadi lagi kasus yang serupa. Keterlibatan pihak lapas sementara belum ada," tambahnya.

BACA JUGA: Hukuman Mati Untuk Pelaku Penyelundup 402 Kg Sabu di Sukaraja Sukabumi

Total barang bukti yang berhasil disita adalah sabu 267,98 gram, ganja 999,74 gram, dan obat berbahaya 23.314 butir.

Pasal yang diterapkan adalah Pasal 111 (1), 112 (2), 114 (1), 114 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kemudian Pasal 196, 197, UU RI nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Lalu Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sumarni mengungkapkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut sementara ini belum ada kaitannya dengan kasus pengungkapan ratusan kilogram sabu di Villa Taman Anggrek Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.

"Makanya peredaran narkoba ini sangat menakutkan. Kemarin waktu pengungkapan yang di Taman Anggrek bisa masuk sebegitu mudahnya dari wilayah laut kita. Kita tidak tahu apakah kita di sini dijadikan pasar atau hanya transit. Makanya cek kanan kirinya, siapa masyarakat yang ada di kanan kiri tersebut, apa pekerjaannya, barangkali dia terlibat jaringan narkoba," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)