Selama Pandemi, 43 Pelaku Kasus Narkoba Diamankan Polresta Sukabumi Termasuk Napi

Kamis 18 Juni 2020, 08:13 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Selama Pandemi Covid-19, puluhan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan Polres Sukabumi Kota. Pengungkapan kasus tersebut digelar dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (18/6/2020).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, total 43 tersangka dari 34 kasus di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota berhasil diamankan.

Rinciannya, pada Maret terdapat 10 kasus dengan 12 tersangka, kemudian April 9 kasus dengan 11 tersangka, lalu Mei 8 kasus dengan 12 tersangka, dan Juni 7 kasus dengan 8 tersangka.

"Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan cara menyimpan, transfer, sistem tempel, bertemu langsung dan sebagai kurir dalam peredaran dan penggunaan narkotika dan obat berbahaya," kata Sumarni kepada awak media.

Sumarni menjelaskan, dari puluhan kasus dan tersangka tersebut, beberapa diantaranya merupakan kasus besar, yakni kasus dengan tersangka berinisial RS (32 tahun), barang bukti 134,57 gram sabu, TKP di Kampung Bojonggaling RT 07/02 Desa Kebonpedes Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya, kasus dengan tersangka berinisial SR (27 tahun), barang bukti 463,7 gram ganja, TKP di Jalan Subangjaya RT 08/08 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi.

Kemudian, kasus dengan tersangka berinisial AY (29 tahun), barang bukti kurang lebih 20 ribu butir hexymer, TKP di Jalan Raya Jubleg Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.

"Selain itu, terdapat pula narapidana Lapas Kelas II-B Sukabumi (Nyomplong) yang melakukan transaksi narkoba di dalam lapas. Tersangka tersebut berinisial I (25 tahun), RR (25 tahun), dan AA (25 tahun). Barang bukti kurang lebih 5,5 gram ganja kering," jelas Sumarni.

"Transaksi yang di lapas hanya mengendalikan dari lapas. Artinya kan ada alat komunikasi. Makanya kita terus bekerjasama supaya pihak lapas bisa melakukan pencegahan agar tidak terjadi lagi kasus yang serupa. Keterlibatan pihak lapas sementara belum ada," tambahnya.

BACA JUGA: Hukuman Mati Untuk Pelaku Penyelundup 402 Kg Sabu di Sukaraja Sukabumi

Total barang bukti yang berhasil disita adalah sabu 267,98 gram, ganja 999,74 gram, dan obat berbahaya 23.314 butir.

Pasal yang diterapkan adalah Pasal 111 (1), 112 (2), 114 (1), 114 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kemudian Pasal 196, 197, UU RI nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Lalu Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sumarni mengungkapkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut sementara ini belum ada kaitannya dengan kasus pengungkapan ratusan kilogram sabu di Villa Taman Anggrek Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.

"Makanya peredaran narkoba ini sangat menakutkan. Kemarin waktu pengungkapan yang di Taman Anggrek bisa masuk sebegitu mudahnya dari wilayah laut kita. Kita tidak tahu apakah kita di sini dijadikan pasar atau hanya transit. Makanya cek kanan kirinya, siapa masyarakat yang ada di kanan kiri tersebut, apa pekerjaannya, barangkali dia terlibat jaringan narkoba," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Food & Travel22 November 2024, 08:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa