SUKABUMIUPDATE.com - Empat orang buruh pabrik garmen PT Gunung Salak Sukabumi akhirnya kembali dipekerjakan. Keempat buruh tersebut sebelumnya sempat kena PHK hingga berbuntut pada aksi unjuk rasa dan mogok kerja pada Rabu (25/11/2020).
"Alhamdulillah, semua tuntutan dikabulkan. Empat orang yang di-PHK dipekerjakan kembali," kata Sekretaris Pengurus Tingkat Perusahaan (PTP) Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) PT Gunung Salak Sukabumi, Didit Kurniawan melalui pesan singkat, Kamis (26/11/2020) malam.
Didit berharap, PHK buruh secara sepihak tanpa alasan yang jelas tak terjadi lagi di kemudian hari dan perusahaan tetap mengikuti aturan Undang-undang yang berlaku.
BACA JUGA: Mediasi Gagal, Disnakertrans Ungkap Alasan PT Gunung Salak Sukabumi PHK Empat Buruh
"Untuk kawan-kawan buruh/pekerja dari basis-basis GSBI se-Kabupaten Sukabumi, khususnya wilayah Cicurug dan sekitarnya, saya Didit Kurniawan Sekretaris PTP GSBI PT Gunung Salak Sukabumi mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan solidaritasnya," pungkas Didit.
Ketua DPC GBSI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazaruddin menambahkan, keempat buruh yang sebelumnya kena PHK tak pernah terlibat masalah apapun. Hal itu menyusul tudingan saat mediasi bahwa keempat buruh yang di-PHK tak disiplin dalam bekerja.
"Kapolres Sukabumi yang menghadiri mediasi itu meminta bukti yang jelas kepada perusahaan. Dan perusahaan hanya memberi berupa nilai yang subjektif. Mereka tidak pernah dapat peringatan. Seharusnya kalau pun iya ada peringatan, perusahaan memberikan SP," imbuh Dadeng.
BACA JUGA: Surat Terbuka untuk Paslon Pilkada Soal PHK Empat Buruh di PT Gunung Salak Sukabumi
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa dan mogok kerja ini dilakukan menyusul empat orang buruh yang sebelumnya dijanjikan akan diangkat jadi karyawan tetap, justru diberhentikan. Serikat buruh yang mengaku tak mendapat alasan jelas pemberhentian langsung memprotes PHK tersebut.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.