Warga dan Developer Pesona Mayanti Kota Sukabumi Pilih Damai

Rabu 14 Oktober 2020, 12:57 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Warga konsumen Perum Mayanti dan pihak developer (PT Mayanti Jaya Mustika) akhirnya memilih jalan damai.

Keduanya sepakat untuk islah dan bermusyawarah usai duduk bersama pada Selasa (13/10/2020) malam di Masjid Al Falah Perum Pesona Mayanti. Musyawarah dan mediasi juga disaksikan langsung oleh pihak kepolisian dan unsur muspika.

"Alhamdulilah mediasi antara PT Mayanti Jaya Mustika sudah islah dengan warga. Sudah ada kesepakatan bersama yang akan dipenuhi PT," ujar salah seorang warga konsumen Perum Mayanti, Selpi Setiadi (31 tahun) kepada sukabumiupdate.com, Rabu (14/10/2020).

BACA JUGA: Developer Pesona Mayanti di Kota Sukabumi Lapor Polisi, 7 Tuntutan Warga Perum

Ia menyebut, penyegelan yang sempat dilakukan oleh beberapa warga yang berunjuk rasa juga sudah dilepas kembali.

"Ada kesepakatan untuk merealisasikan keluhan konsumen yang sempat dituntut dalam unjuk rasa Sebelumnya. Islah dan kesepakatan yg dibuat, disambut hangat oleh para warga dan ditunggu realisasinya. Warga siap untuk menjaga dengan kondusif dan produktif ketika fasos dan fasum itu sudah direalisasikan," lanjutnya.

Diwawancarai terpisah, Direktur Utama PT Mayanti Jaya Mustika, Yanti Seprimayanti membenarkan sudah ada proses mediasi. Ia juga mengaku sudah mencabut laporan polisi ihwal vandalisme yang sempat terjadi saat unjuk rasa.

BACA JUGA: Warga Perum Pesona Mayanti Kota Sukabumi Segel Kantor Pemasaran

"Point-poin yang diajukan warga sudah ada titik temu dan terjadi kesepakatan. Segel sudah dibuka semua semalam. Laporan polisi saya cabut. Semoga saja tidak kembali terulang di kemudian hari," kata Yanti melalui pesan singkat.

Diberitakan sebelumnya, puluhan Warga Perum Pesona Mayanti melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemasaran Perumahan Pesona Mayanti, Minggu (11/10/2020). Warga juga sempat melakukan aksi penyegelan kantor pemasaran. Aksi unjuk rasa tersebut berbuntut pelaporan satu hari setelahnya.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak