Developer Pesona Mayanti di Kota Sukabumi Lapor Polisi, 7 Tuntutan Warga Perum

Selasa 13 Oktober 2020, 11:33 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pihak PT Mayanti Jaya Mustika menjawab soal polemik dan aksi unjuk rasa warga konsumen Perumahan Pesona Mayanti Keluruhan Sindangpalay, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi yang dilakukan pada Minggu (11/10/2020).

Diwawancarai sukabumiupdate.com Senin (12/10/2020) usai melapor ke Polres Sukabumi Kota, Direktur Umum (Dirut) PT Mayanti Jaya Mustika, Yanti Seprimayanti mengaku sudah menunjukan iktikad baik dan membuka komunikasi sebelum permasalahan ini meruncing.

"Sebenarnya kan kalau dibilang tidak ada mediasi, atau tidak ada iktikad baik dari kami, itu salah besar. Jadi ketika muncul persoalan dari warga, sudah beberapa kali dimediasi. Mediasi itu tidak perlu owner langsung yang turun, kan ada tupoksi. Perusahaan itu kan ada divisi-divisinya," kata Yanti.

Ia mengaku sudah membaca tentang tujuh poin tuntutan warga. Mengenai Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dari Kementerian PUPR senilai Rp 4 juta, Yanti menyebut bantuan itu digunakan untuk konsumen KPR subsidi, dan di awal pihaknya tidak pernah menyatakan akan ada cash back dari SBUM. Ia juga menyebut SBUM bukan semacam uang saku.

"Kami tidak pernah menyatakan bahwa ketika pencairan SBUM ini terjadi, akan dikembalikan ke konsumen. Tidak seperti itu. Karena SBUM ini sejatinya memang ditujukan ke developer. Dicairkan ke rekening konsumen, dan seketika itu juga sistem pemerintah, didebetkan ke rekening developer. Itu aturan dari Kementerian PUPR," kata Yanti.

BACA JUGA: Warga Perum Pesona Mayanti Kota Sukabumi Segel Kantor Pemasaran

Kemudian mengenai sertifikat wakaf tanah dan fasilitas umum, Yanti menjelaskan, tanah wakaf untuk masjid dan pemakaman, jika ada yang ingin melihat legalitasnya ia bisa tunjukan.

"Tapi kalau diserahkan kepada person, kepada perseorangan, itu tidak bisa. Harus ke Pemkot. Tidak ada ceritanya, fasilitas umum atau fasilitas sosial itu diserahkan ke perseorangan," jelasnya lagi.

Lalu tuntutan lainnya seperti instalasi PLN, ia mengaku hal itu bukan ranahnya melainkan kewenangan pihak PLN. "Kami hanya mengajukan pemasangan listrik. Selebihnya pemasangannya seperti apa, teknis bagaimana, itu kan ranahnya PLN," ulasnya.

"Tapi tetap kami akomodir itu. Kami tetap beriktikad baik, kami ajukan kembali ke PLN untuk merubah instalasinya. Nah, PLN kan memunculkan biaya untuk perubahan instalasi, kami bayar biayanya. Tapi karena keterbatasan SDM di PLN mungkin pengerjaannya nyicil. Enggak bisa semua sekaligus," imbuhnya.

Yanti mengaku sudah melaporkan dugaan tindakan vandalisme dan pengrusakan pasca aksi segel kantor pemasaran Perumahan Pesona Mayanti. Kendati demikian, ia tak menutup pintu bila nantinya ada upaya mediasi kembali apabila diperlukan.

"Antara mediasi dan pelaporan ini dua hal yang berbeda. Kami membuka pintu bila ingin mediasi kembali, bahkan bila perlu difasilitasi oleh pihak kepolisian mediasinya. Tapi proses hukum tetap akan dilakukan. Ada hak dan kewajiban. Yang jelas hak konsumen sudah kami penuhi," lanjutnya.

BACA JUGA: Protes Alih Fungsi Lahan Karet ke Sawit, Warga Cikembar Sukabumi Datangi Kantor Desa

Kekinian, segel yang dipasang sudah dibuka kembali oleh warga. "Kami apresiasi. Kami melihat ini wujud iktikad baik dari warga," pungkas Yanti.

Diberitakan sebelumnya, Puluhan Warga Perum Pesona Mayanti melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemasaran Perumahan Pesona Mayanti, Minggu (11/10/2020). Ada tujuh tuntutan yang dilayangkan warga.

Pertama meminta kejelasan kepada PT terkait sertifikat wakaf tanah dan fasilitas umum. Kedua perbaikan instalasi pemindahan kabel pararel yang ada di setiap konsumen. Ketiga masalah personal terkait SBUM, bantuan subsidi dari Kementerian PUPR senilai Rp 4 juta. Keempat pihak pengembang tidak pernah menjelaskan kepada konsumen dengan baik secara lisan ataupun tulisan di dalam akad terkait adanya SBUM

Kelima, biaya all in yang dipromosikan dan diiklankan ada yang tidak sesuai dengan kenyataan. Keenam, warga meminta kepada PT untuk tidak melibatkan pihak luar yang tidak ada kaitannya dengan permasalahan ini. Ketujuh, warga meminta Direktur Utama untuk datang bermusyawarah bersama konsumen.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)