SUKABUMIUPDATE.com - Kerugian akibat peristiwa kebakaran rumah milik warga bernama Kakay (55 tahun) di Kampung Jaringao RT 04/ 04, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap , Kabupaten Sukabumi,diperkirakan mencapai Rp 200 juta.
Peristiwa kebakaran yang diduga dari selang kompor gas bocor itu terjadi pada Selasa (8/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA: Rumah di Ciracap Sukabumi Ludes Terbakar, Pemicunya Diduga Selang Gas Bocor
"Kerugian dari peristiwa kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp200 juta," kata Camat Ciracap Deden Sumpena kepada sukabumiupdate.com, Rabu (9/9/200).
Kerugian yang diperkiran hingga ratusan juta rupiah itu karena ada barang berharga yang ikut ludes.
BACA JUGA: Kebakaran di Ciracap Sukabumi, Pasutri Kehilangan Tempat Tinggal
Dari laporan Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Ciracap, kata Deden, selain rumah yang terbakar, api juga melalap habis peralatan sound system kemudian uang tunai 2 juta. Surat surat berharga seperti sertifikat tanah, STNK BPKB mobil dan motor juga habis terbakar.
Beruntung saat kejadian, mobil dan motor diparkir juah dari rumah. "Mobil dan motornya tidak ikut terbakar, karena diparkir jauh dari rumahnya," jelasnya.
Untuk sementara penghuninya yang berjumlah 4 jiwa untuk saat ini dievakuasi ke rumah saudaranya yang tidak jauh dari lokasi kebakaran. Tindakan selanjutnya sudah melaporkan kejadian ini ke dinas terkait.
"Kami bersama Pemdes Pangumbahan segera berkordinasi untuk penanganan sementara, terutama kebutuhannya sehari hari," pungkasnya.