SUKABUMIUPDATE.com - Kebakaran melanda sebuah rumah di Kampung Jaringao RT 04/ 04, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap , Kabupaten Sukabumi, Selasa (8/9/2020). Rumah semi permanen ukuran 6 x 5 meter yang dilalap api itu milik warga bernama Kakay (55 tahun).
Perangkat Desa Pangumbahan, Hudaya Lukito mengatakan, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Menurut dia, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut karena saat itu rumah dalam kondisi kosong ditinggal penghuninya. "Penghuni sedang keluar tidak tahu kemana," ujar Hudaya kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Warga Disabilitas Tewas Akibat Kebakaran di Sagaranten Sukabumi, Kades: Ditinggal Sendiri
Menurut dia, sebagian material rumah yang berupa bambu dan kayu membuat api dengan cepatnya berkobar. "Kerugian belum bisa ditaksir, sementara dugaan karena ada kebocoran selang gas," terangnya.
Sementara Camat Ciracap Deden Sumpena membenarkan adanya kejadian kebakaran.
"Ini baru menerima laporan dari pihak desa, dan akan mengecek ke lokasi kebakaran, tidak ada korban jiwa," pungkasnya.