SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan suami istri (Pasutri) Mansur (70 tahun) dan Apsih kehilangan tempat tinggal setelah kebakaran melalap habis rumah semi permanen milik pasutri tersebut di Kampung Cikeresek RT 21/05, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/1/2020).
"Dugaan akibat dari korsleting listrik, kejadiannya sekitar pukul 11.30 WIB," kata Sekmat Ciracap Burhanudin, kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Kebakaran Melalap Dua Rumah Warga Cimalati Sukabumi
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut karena pemilik rumah sedang berada di kebun bersama istrinya Apsih. "(Akibat kebakaran) tidak ada barang yang bisa diselamatkan," jelas Burhanudin.
Sementara itu, Kepala Desa Purwasedar Deri Riyana mengatakan untuk kerugian sementara ditaksir Rp 30 juta. Pasangan suami istri ini pun kehilangan tempat tinggal dan kini dievakuasi ke rumah saudaranya.
"Saat ini pemilik rumah dievakuasi di rumah saudaranya," pungkasnya.