SUKABUMIUPDATE.com - Pihak Rumah Sakit Bhakti Medicare Cicurug angkat bicara soal kasus pasien laki-laki berusia 65 tahun asal Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi yang meninggal pada Senin, 31 Agustus 2020 lalu.
Direktur RS Bhakti Medicare, dr Rahmini Shabariah mengatakan, pasien tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan medis terindikasi meninggal dunia akibat Covid-19.
"Kami tidak mungkin berani menyatakan itu kalau belum ada bukti. Sedangkan pasien sudah diambil swab-nya sebelum meninggal dan hasilnya belum keluar," kata Rahmini kepada sukabumiupdate.com, Selasa (1/9/2020).
BACA JUGA: Warga Tolak Pemakaman Protokol Covid-19, Ini Kata DPRD Kabupaten Sukabumi
Ia mengaku telah mengumpulkan semua keterangan dari tenaga medis yang menangani pasien tersebut. Ia mendapati pasien itu mengalami beberapa gejala yang mengarah pada Covid-19, seperti sesak dan batuk.
Bahkan, kata Rahmini, para petugasnya melakukan CT Scan dan hasilnya terdapat indikasi COVID-19. "Klinis mengarah ke situ (Covid-19), gejalanya khas, kita juga melihat dari hasil lab dan rontgen-nya juga sama mengarah ke sana (Covid-19)," terangnya
Masih kata Rahmini, tenaga medis telah menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa pasien bergejala dan hasil lab cenderung terlihat indikasi COVID-19.
BACA JUGA: Dokter Beda Pendapat, Keluarga Tolak Pemakaman Protokol Covid-19 di Sukabumi
"Pihak keluarga mendapatkan informasi yang tidak benar. Kemarin itu pasien anaknya banyak, ada tujuh. Sedangkan informasi ini dokter tidak satu pintu," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, pasien tersebut meninggal dunia setelah menjalani tujuh hari perawatan di RS Bhakti Medicare Cicurug. Pasien meninggal Senin (31/8/2020) siang sekitar pukul 12.30 WIB.
Polemik muncul saat pihak rumah sakit berencana memakamkan pasien tersebut dengan protokol Covid-19. Keluarga dan sejumlah aktivitis ormas menolak. Mereka menyebut pasien meninggal akibat diagnosa awal, yakni penyakit paru-paru, bukan akibat Covid-19.