SUKABUMIUPDATE.com - Abrasi mengancam pemukiman warga pesisir Pantai Cipatuguran, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Warga pun meminta solusi kepada anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, untuk mengatasi abrasi tersebut.
Warga Kampung Cipatuguran, Ade Supriyadi (55 tahun) mengatakan, akibat abrasi tersebut jarak bibir pantai ke pemukiman warga hanya 10 meter saja bahkan ada yang kurang dari itu. Abrasi yang terjadi menyebabkan pohon-pohon kelapa yang ditanam warga tumbang.
BACA JUGA: Ombak Besar di Cipatuguran Palabuhanratu Ancam Permukiman Warga
"Karena abrasi itu sangat besar, saat ini tanah maritim dan tanah milik kami hampir habis terkikis. Sekarang bibir pantai ke pemukiman kurang lebih tinggal 10 meter dan pohon pohon kelapa yang kami tanami sejak 10 tahun yang lalu semua tumbang," ujar Ade, Kamis (13/8/2020).
Warga Kampung Cipatuguran meminta solusi kepada anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, untuk mengatasi abrasi yang mengancam pemukiman.
Dijelaskan Ade, abrasi yang terjadi di Kampung Cipatuguran saat ini sudah semakin mengkhawatirkan dan mengancam warga RW 05, 06, 20 dan 21. Menurut Ade, hal itu sudah terjadi semenjak adanya pembangunan dermaga batubara PLTU 2 Palabuhanratu Jawa Barat yang dibangun sejak 2007 lalu.
BACA JUGA: Batubara Masih Berceceran di Pantai Cipatuguran Palabuhanratu, Begini Reaksi Warga
"Sudah beberapa kali kami melaksanakan pertemuan dengan pihak PLTU dan kelurahan dan hari ini ke DPRD. Kenyataannya masih ngambang nunggu hasil keputusan besok," terangnya.
Sementara itu, ketua RW 21 Ujang Sudira menambahkan setelah adanya pertemuan dengan anggota dewan itu diharapkan ada respon yang cepat untuk penanganan abrasi yang terjadi di kampung Cipatuguran. Warga semakin khawatir karena jarak bibir pantai ke pemukiman ada yang 3 meter.
BACA JUGA: Berulang Kali Tongkang Karam, Begini Reaksi Nelayan Pantai Cipatuguran Palabuhanratu
"Saat ini bibir pantai dengan pemukiman dan rumah warga sudah hanya berjarak 3 meter, secara keseluruhan (jarak bibir pantai ke pemukiman) bervariasi ada yang 7 meter, 10 meter, 12 meter. Ini harus segera tangani dengan penanganan yang sifatnya permanen, makanya kami memohon kepada DPRD supaya didorong lembaga mana yang bisa menangani abrasi ini," pungkasnya.