Petani Dikriminalisasi, SPI Bantah Ada Pendekatan Persuasif Soal Lahan PTPN VIII Sukabumi

Kamis 16 Juli 2020, 11:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi Rozak Daud, menyoroti klaim langkah persuasif PTPN VIII Kebun Goalpara terhadap petani yang diduga melakukan perusakan tanaman teh di area Tanaman Menghasilkan (TM) Blok 16 Afdeling Goalpara III. 

"Pihak PTPN VIII Goalpara tidak melakukan pendekatan secara persuasif terhadap petani, melainkan melakukan penggerebekan oleh pihak management dan karyawan ke lokasi pada hari Sabtu (27/6/2020)," kata Rozak kepada sukabumiupdate.com, Kamis (16/7/2020).

BACA JUGA: Penjelasan PTPN VIII Goalpara Soal Petani Sukaraja Sukabumi Dipolisikan

"Hanya mengatakan bahwa perwakilan untuk datang ke kantor, namun petani meminta untuk dimusyawarahkan di lokasi saja pada saat itu, tetapi permintaan petani tidak dipenuhi. Dan pada hari Senin (29/6/2020), pihak kepolisian langsung ke lokasi dan petani sedang melakukan pembukaan lahan," tambah Rozak.

Terkait terlapor yang disebut bukan sebagai petani penggarap, Rozak mengungkapkan, petani penggarap adalah mereka yang didata oleh PTPN VIII Kebun Goalpara pada saat Hak Guna Usaha (HGU) lahan tersebut masih aktif.

BACA JUGA: Petani Sukaraja Sukabumi Dipanggil Polisi, Dugaan Perusakan Tanaman di PTPN VIII

"Setelah HGU habis maka para petani bukan penggarap, tetapi rakyat yang secara turun temurun dilahirkan dan hidup di sana sebagai warga setempat yang memiliki hak yang sama untuk hidup dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di daerahnya," jelas Rozak.

Rozak menegaskan, bila HGU lahan tersebut telah diajukan perpanjangan pada tanggal 24 Agustus 2011 oleh pihak PTPN VIII Kebun Goalpara dan hingga tahun 2020 ini belum terealisasi, maka secara otomatis terhapus atas nama hukum.

BACA JUGA: Petani Sukaraja Sukabumi Dipolisikan, Konflik Agraria Semestinya Diselesaikan GTRA

"Sudah tujuh tahun pengajuan ini tidak ada realisasinya. UU dan PP dibuat untuk dilaksanakan. PP Nomor 40 Tahun 1996 dan UU ART BPN Pasal 7 Tahun 2018 mengatakan, diiberikan jangka waktu satu tahun dari habis masa kontraknya . Haknya terhapus demi hukum menjadi tanah negara dan pihak pertama wajib membongkar apa saja yang ada di atas tanah tersebut. Itu adalah isi maklumatnya," tukas Rozak.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola23 Februari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)