Penjelasan PTPN VIII Goalpara Soal Petani Sukaraja Sukabumi Dipolisikan

Rabu 15 Juli 2020, 23:41 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemanggilan 12 petani oleh Polres Sukabumi Kota terkait dugaan perusakan tanaman, mendapat tanggapan PTPN VIII Kebun Goalpara.

Asisten Administrasi PTPN VIII Kebun Goalpara, Usman mengatakan, dugaan perusakan oleh para petani tersebut dilakukan terhadap 129 pohon teh di area Tanaman Menghasilkan (TM) Blok 16 Afdeling Goalpara III. Dugaan perusakan tersebut diketahui pada Sabtu (27/6/2020) sekira pukul 07.00 WIB.

"Langsung kami beri penjelasan dan pengertian agar tidak meneruskan tindakan melawan hukum tersebut. Pendekatan persuasif terus kami lakukan, tetapi pada hari Senin, (29/6/2020), terlapor secara sengaja melanjutkan perusakan tersebut," kata Usman kepada sukabumiupdate.com, Rabu (15/7/2020) melalui keterangan tertulis.

BACA JUGA: Petani Sukaraja Sukabumi Dipolisikan, Konflik Agraria Semestinya Diselesaikan GTRA

Usman menuturkan, hingga Rabu (1/7/2020), total pohon yang diduga dirusak mencapai 502 buah. Usman menyebut, tanaman yang berada di area Blok 16 Afdeling Goalpara 2020 adalah tanaman menghasilkan yang masih dipetik (produktif).

"Benar bahwa sebagian sertifikat HGU Kebun Goalpara telah habis pada tahun 2013. Tetapi sudah diajukan perpanjangan pada tanggal 24 Agustus 2011 dengan Nomor Surat: SB/IV.2/2866/VIII/2011. Sesuai dengan Pasal 3 Angka (1) PERMEN ATR/BPN No 17/2017 tentang Peraturan dan Tata Cara HGU, bahwa Hak Guna Usaha diberikan untuk jangka waktu paling lama 35 (tiga puluh lima) tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 25 (dua puluh lima) tahun," jelas Usman.

"Bahwa dalam penjelasan Pasal 47 PP Nomor 24 tahun 1997 berbunyi, Perpanjangan jangka waktu suatu hak tidak mengakibatkan hak tersebut hapus atau terputus. Oleh karena itu untuk pendaftarannya tidak perlu dibuatkan buku tanah dan sertifikat baru," tambahnya.

BACA JUGA: Petani Sukaraja Sukabumi Dipanggil Polisi, Dugaan Perusakan Tanaman di PTPN VIII

Usman membenarkan, pihaknya telah melaporkan dugaan perusakan tanaman tersebut kepada Polres Sukabumi Kota pada Senin (29/6/2020). Hal itu ditempuh, setelah langkah persuasif dilakukan semenjak peristiwa perusakan pertama terjadi.

"Sehingga kami akhirnya melaporkan ke kepolisian. Karena tanaman tersebut masih terdaftar sebagai asset negara dan masih tercatat dalam aktiva PTPN VIII (BUMN)," ujar Usman.

Tetapi, Usman menyebut, saat itu pihaknya hanya melaporkan satu orang yang disinyalir sebagai koordinator beberapa orang lainnya dalam perusakan tanaman yang menggunakan mesin chain shaw (gergaji mesin) tersebut.

"Tetapi pada hari yang sama, saat pembuatan laporan ke pihak polisi, pihak Polres langsung turun tangan ke lokasi dan menemukan oknum perusak sejumlah 9 orang, dan pada saat itu juga langsung di data oleh pihak Polres," lanjut Usman.

BACA JUGA: Petani Sukaraja Sukabumi Dipolisikan, DPRD Desak GTRA Turun Tangan

Usman menegaskan, petani tersebut bukanlah petani penggarap. Sebab, sejumlah nama mereka tidak ada di daftar petani penggarap yang telah diinventarisasi. "Sebagian besar petani penggarap sudah membuat surat pernyataan menggarap di atas materai, yaang intinya mereka mengakui bahwa lahan yang digarap adalah lahan HGU PTPN VIII Kebun Goalpara," tegas Usman.

Berkaitan dengan pernyataan yang menyebut bila terjadi konflik agraria maka semestinya diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabum, Usman mengatakan, kejadian perusakan tanaman teh tersebut merupakan tindak pidana yang harus dilaporkan kepada pihak kepolisiam.

"PTPN VIII Kebun Goalpara dalam hal ini tidak berkonflik agraria dengan pihak manapun karena dari pihak PTPN VIII Kebun Goalpara sudah melakukan prosedur Hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini, bukan konflik apapun tetapi adanya tindakan pidana perusakan tanaman teh yang masih produktif serta merupakan aset negara/ BUMN. Dalam hal ini sudah terjadi tindakan pidana yang tentu saja harus ada penanganan sesuai hukum yang berlaku, baik itu KUHP ataupun Peraturan Perundangan yang lainnya (UU Perkebunan)," pungkas Usman.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)