Petani Sukaraja Sukabumi Dipolisikan, Konflik Agraria Semestinya Diselesaikan GTRA

Rabu 15 Juli 2020, 07:23 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang petani asal Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Mereka diperiksa setelah adanya laporan dari pihak PTPN VIII, yang menyebutkan para petani itu melakukan perusakan tanaman teh di lahan PTPN.

Ketua Harian Forum Komunikasi Kelompok Tani Sukabumi Utara Dedi Suryadi menyatakan, apabila terjadi konflik agraria maka semestinya diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabumi. Bukan kepada kepolisian. 

Menurut Dedi, 12 petani tersebut merupakan masyarakat lokal yang hidup di sekitar perkebunan dan sangat berkebutuhan atas lahan pertanian, dengan rata-rata profesi sebagai buruh tani dengan tingkat penghidupan di bawah garis kemiskinan.

BACA JUGA: Petani Sukaraja Sukabumi Dipolisikan, DPRD Desak GTRA Turun Tangan

Adapun yang terjadi sebenarnya, para petani tersebut membongkar tegakan pohon teh yang sudah tidak produktif. 

"Para Petani berusaha membuka Lahan Baru di atas Tanah EX-HGU PTPN VIII yang statusnya telah hapus secara hukum dan tidak mungkin diperpanjang maupun diperbaharui lagi Hak-nya sejak tahun 2013 karena sudah lebih dari 60 Tahun, sesuai Undang-undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 29 dan Pasal 34 point a," jelasnya.

"Dalam membuka lahan baru, para petani membongkar tegakan pohon teh yang sudah tidak produktif, tidak dirawat, serta tidak dipetik, apalagi dijual-melainkan banyak ditumbuhi gulma dan rerumputan. Tujuan pembngkaran pohon Teh, semata-mata demi diolah dan diganti dengan komoditas Pangan lainnya antara lain pisang, jeruk lemon, dan Sayuran sesuai kultur agraris masyarakat setempat," kata Dedi.

BACA JUGA: Petani Sukaraja Sukabumi Dipanggil Polisi, Dugaan Perusakan Tanaman di PTPN VIII

Menurut dia, jika merujuk pada PP Nomor 40 Tahun 1996 Tentang HGU, HGB dan Hak Pakai Atas Tanah Pasal 17 dan 18 dan Permen ATR/BPN Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pengaturan dan Tata Cara Penetapan Hak Guna Usaha Pasal 54, bahwa seluruh Asset berupa bangunan dan tegakan pohonan wajib dibongkar oleh Pihak Pemegang HGU atau oleh Negara dengan pembiayaan dibebankan kepada Pihak Pemegang HGU.

Dalam hal ini Dedi meminta perseteruan antara petani lokal dan pihak PTPN VIII sebagai sengketa dan konflik agraria yang semestinya diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabumi.

"Sesuai Perpres Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria Pasal 17 dan Pasal 22 Huruf d, dan bukannya melalui proses penegakan hukum Aparatur kepolisian," tegasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).