SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Kampung Jayabakti RT 03/04, Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi diprotes warga.
SPAL yang dibangun Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Bakti Sehat Bersama ini nantinya akan difungsikan untuk menyerap limbah air rumah tangga, agar bisa digunakan lagi jadi air bersih.
BACA JUGA: Limbah Medis Covid-19 di Kota Sukabumi Selama Pandemi Capai 300 Kilogram Lebih
Kini SPAL ini sedang dalam proses pembangunan. Adapun luas SPAL ini 4,15 x 10,65 meter persegi. Namun dalam pembangunannya, kendaraan proyek pengangkut material bangunan untuk SPAL merusak jalan desa. Hal ini yang kemudian memicu protes warga.
Ketua BPD Desa Jayabakti, Baban Sahbanani mengatakan, warga melayangkan Tiga poin tuntutan pada pembangunan tersebut yaitu dibuatnya Tembok Penahan Tebing (TPT) di seputar pembuatan SPAL, pemeliharaan jalan yang rusak akibat mobilitas kendaraan proyek, dan kendaraan proyek disesuaikan dengan kapasitas jalan.
BACA JUGA: Siti Nurbaya: Limbah Medis Infeksius Covid-19 Capai 1.100 Ton
Untuk permintaan pembangunan TPT, karena ada bidang tanah yang miring disekitar SPAL.
Dalam hal ini warga, pihak BPD dan KSM sebagai pelaksana sudah bertemu. "Kami bersama warga bermediasi dengan KSM pemenang pembangunan. Karena dengan ada pembangunan itu warga merasa terganggu," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (26/6/2020).
BACA JUGA: Dibalik Berdirinya PT Clariant Sukabumi, Warga Neglasari: Hanya Kepulan Asap dan Air Kena Limbah
Sementara itu, Ketua Kelompok Swaday Masyarakat (KSM) Bakti Sehat Bersama Deni Suharno mengatakan, semua tuntutan warga itu akan diakomodir. Menurutnya semua yang diminta masyarakat itu sangat rasional dan jika tidak direalisasikan akan berdampak dikemudian hari.
"Kami sudah berkomitmen dengan warga hitam diatas putih. Kami tidak ingin timbul masalah baru nantinya, jadi ini akan kami penuhi," tandasnya.