SUKABUMIUPDATE.com - Selama masa Pandemi Covid-19 di Kota Sukabumi, setidaknya ratusan kilogram limbah medis Covid-19 telah dimusnahkan. Pemusnahkan dilakukan oleh perusahaan pihak ketiga.
Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Jalaludin mengatakan, pemusnahan limbah medis Covid-19 tersebut dilakukan oleh pihak ketiga, yakni PT 88 Hijau Lestari sebagai transporter dan PT PLIB sebagai pelaksana pemusnahan.
"Pemusnahannya dibakar menggunakan insenerator. Sebelumnya diiinfeksi dulu. Pemusnahan aman dgn suhu tinggi, dan tidak lagi menularkan. Lokasi pemusnahan di bekasi," kata Jalal kepada sukabumiupdate.com, Kamis (25/6/2020).
BACA JUGA: Waspadai Sampah Masker dan APD, Apa Saja Bahayanya?
Jalal memaparkan, jumlah pemusnahan limbah medis Covid-19 tahap pertama, yaitu periode April hingga awal Juni adalah sebanyak 258,26 kilogram. Sementara pada tahap kedua, yakni mulai minggu kedua Juni, baru terkumpul sekitar 52 kilogram (belum dimusnahkan), total lebih 310 kilogram.
"Itu yang dikelola oleh Dinas Kesehatan, diantaranya APD dan bahan/alat swab dan rapid," jelas Jalal.
"Oh iya untuk limbah Covid-19 rumah sakit itu tersendiri. Bisa konfirmasi ke rumah sakit karena ada perawatan juga," pungkasnya.