SUKABUMIUPDATE.com - Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BST) atau Bansos Tunai yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi telah didistribusikan kepada masyarakat. BST ini diberikan bagi warga yang terdampak Covid-19.
Seperti halnya di Kecamatan Cicurug. Jumlah total BST yang disalurkan kepada 12 desa dan 1 kelurahan di wilayah kecamatan ini mencapai 15.058 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA: Ini Desa di Kabupaten Sukabumi yang Warganya Paling Banyak Terdampak Covid-19
Jumlah itu dibagi untuk 12 desa yaitu Mekarsari 150, Nyangkowek 200, Purwasari 500, Caringin 400, Bangbayang 30, Cisaat 1,298, Tenjolaya 600, Pasawahan 1.400, Nanggerang 350, Tenjoayu 1.094, Benda 5000, dan Kutajaya 3.394. Adapun 1 lagi yaitu Kelurahan Cicurug dengan jumlah KPM penerima BST sebanyak 670.
Dengan demikian jumlah KPM penerima BST terbanyak itu ada di Desa Benda sedangkan yang paling sedikit KPM penerima BST adalah Desa Bangbayang yang hanya 30 KPM saja.
Kasi Kesejahteraan Kecamatan Cicurug, Suryaman mengatakan, yang hanya bisa memberikan keterangan pasti terkait tidak meratanya jumlah pendistribusian bantuan tersebut hanyalah Pemkab.
BACA JUGA: 128.016 KK akan Terima Uang Tunai dari Bansos Kabupaten Sukabumi, Ini Sumber Datanya!
"Bantuan ini masuk ke Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi dan di SK kan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Artinya bahwa ketidakseimbangannya ini, yang jelas ini merupakan kebijakan dari Kabupaten Sukabumi yang memberi jumlah bantuan yang tidak merata," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (25/6/2020).
"Bukan berarti di desa Bangbayang yang kuota bantuannya hanya 30 (KPM) sesuai dengan (jumlah) warga yang terdampak COVID-19. Jumlah itu yang ditentukan oleh pemerintah kabupaten," tuturnya.
Suryaman menegaskan Pemerintah Kecamatan hanya memonitor pendistribusian bantuan tersebut. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu berita acara tentang hasil akhir pembagian BST tersebut.