SUKABUMIUPDATE.com - Dua warga Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi dinyatakan reaktif dari hasil rapid test yang dilakukan di sebuah masjid di Kecamatan Caringin, Jumat (5/6/2020) lalu. Kedua orang tersebut merupakan laki-laki, satu orang berusia sekitar 20 tahun dan satunya sekitar 35 tahun.
Keduanya kini sudah menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. "Yang satu masih bujangan yang satu sudah berkeluarga. Untuk yang sudah berkeluarga, istri dan anaknya diungsikan dulu ke rumah saudaranya," ujar Camat Caringin Anwari yang juga ketua gugus tugas Covid-19 Kecamatan Caringin kepada sukabumiupdate.com, Selasa (9/6/2020).
BACA JUGA: Hasil Rapid Test di 48 Masjid Besar di Kabupaten Sukabumi, 74 Reaktif
Menurut Anwari pada Senin (8/6/2020), keduanya sudah dibawa ke RSUD Sekarwangi untuk menjalani swab test dan hasilnya akan keluar lima sampai tujuh hari. Dan rencananya pada Jumat (12/6/2020), keduanya pun akan menjalani rapid test kedua.
Gugus tugas Kecamatan Caringin pun mengajukan kepada Dinkes Kabupaten Sukabumi rapid test terhadap orang-orang hasil tracing yang kontak dengan kedua orang.
Sedangkan keadaan kedua orang tersebut sehat dan tidak menunjukan gejala apapun. "Tidak ada gejala," jelasnya.
BACA JUGA: Rapid Test Massal di 8 Pasar, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi: 17 Orang Reaktif
Lebih lanjut Anwari mengatakan bahwa di semua kecamatan ketika ada warga yang dinyatakan reaktif atau positif maka harus menjalani isolasi mandiri. Dan pihak puskemas juga harus melakukan pemantauan perkembangan kepada warga yang reaktif ini.
Tempat isolasi kata Anwari ada tiga alternatif. "Yang pertama di rumah sendiri harus dijaga dan diawasi oleh keluarganya, satgas Covid-19 tingkat desa dan RT serta RW. Yang kedua disatukan, jadi kita minta satu kecamatan ada sebuah tempat untuk melakukan isolasi mandiri. Yang ketiga dilakukan isolasi di rumah sakit kalau memang sudah gejalanya kelihatan," jelasnya.
Sedangkan untuk tempat isolasi yang disatukan, dari pihak kecamatan memiliki beberapa alternatif tempat diantaranya gedung PGRI.
BACA JUGA: Lima Tempat Isolasi di Kabupaten Sukabumi untuk Warga Reaktif Rapid Test Massal
"Kan kita ada alternatif, dari pihak puskesmas dan dari pihak desa memberikan saran, bagaimana (tempat isolasi) disatukan dalam satu tempat. Karena kita belum punya tempat, ada beberapa alternatif, salah satunya kita minta ke PGRI boleh gak gedungnya dipakai. Dari pihak PGRI menyampaikan gedung itu dipakai kegiatan. Hampir setiap minggu ada kegiatan," jelasnya.
Karena tidak bisa ada tempat alternatif lain yaitu salah satu gedung bumdes. "Tetapi kalau melihat efektivitas dan efisiensi juga kalau kita satukan harus ada yang memberikan perhatian terutama kebutuhan makannya. Akhirnya karena hanya dua orang maka diisolasi di rumah," jelasnya.