SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah rumah reyot berdiri di lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) atau kuburan umum Al Ikhlas di Kampung Selaawi, RT 03/04, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Rupanya rumah dengan ukuran 8 x 10 meter persegi yang berdiri di atas tanah wakaf ini dihuni Dedi Suryadi ( 38 tahun) bersama anaknya yang berusia 8 tahun dan Ibu Dedi. Rumah tersebut kondisinya memprihatinkan, dinding bilik bambunya sudah lapuk dimakan rayap dan bambu-bambu yang menopang genteng sudah keropos. Sehingga ketika hujan turun, bocor dimana-mana. Belum lagi lantai yang masih tanah.
BACA JUGA: Satu Keluarga di Lengkong Sukabumi Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reyot
Dedi mengatakan, sebelumnya rumah tersebut dihuni oleh ayahnya yang kini sudah meninggal. Jika dihitung, ia bersama keluarganya itu tinggal di tempat itu hampir 50 tahun.
"Saya dan orang tua saya tinggal di sini sudah sangat lama sekitar 50 tahun. Dinding dan atapnya sudah bolong-bolong jadi ketika hujan kita kebasahan atau malam kita kedinginan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (4/6/2020).
BACA JUGA: Rumah Reyot Janda Buruh Pemecah Batu di Ciracap Bakal Diperbaiki Tahun Ini
Rumah tersebut sudah lama tidak pernah direnovasi. Dedi menjelaskan, sejauh ini Pemerintah Desa ataupun Pemerintah Kecamatan sudah meninjau rumah miliknya. Ia dijanjikan rumahnya akan direnovasi.
Kondisi dalam rumah yang dihuni Dedi beserta keluarganya. Rumah ini berdiri di lahan kuburan atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) Al Ikhlas di Kampung Selaawi, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak.
Dedi mengungkapkan, kesulitan ekonomi semenjak dirinya tidak bekerja di pabrik. "Sebelum ayah saya meninggalkan saya sempat kerja, tapi sekarang sudah tidak kerja," jelasnya.
BACA JUGA: Huni Rumah Reyot, Wa Eroh Warga Desa Cikangkung Sukabumi Hanya Sekali Terima BLT di Zaman SBY
Beruntung, warga sekitar cukup memperhatikan Dedi beserta anaknya dan ibunya ini. "Untuk makan sehari-hari kadang ada saja yang ngasih," tandasnya
Sementara itu, kondisi yang dialami Dedi ini sudah diketahui Kepala Desa Karangtengah, Gerri Imam Sutrisno. Menurut Gerri, sebelumnya Pemerintah Desa (Pemdes) menawarkan kepada Dedi untuk relokasi ke tanah desa. Namun hal itu ditolak, karena lokasi tanah desa itu tidak di pinggir jalan.
"Mau di relokasi ke tanah desa enggak mau pengennya di pinggir jalan. Pak Camat juga sudah datang ke lokasi lima bulan yang lalu," pungkasnya.