SUKABUMIUPDATE.com - Pemdes Waluran, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, meminta pihak Pemda dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, mengkaji ulang pembagian kuota Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bansos Tunai Kabupaten Sukabumi.
"Kami menilai pembagian kuota BST tidak adil," ujar Kades Waluran, Dudi Rusdiaman, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (28/5/2020).
BACA JUGA: Buat Video, Kades di Sukabumi Minta Pemerintah Revisi Data Penerima Bantuan Sosial
Dudi mengatakan, desanya hanya mendapatkan jatah puluhan orang saja untuk program BST ini. Sedangkan banyak desa yang dapat jatah hingga ratusan KK penerima BST.
"Kami minta Pemkab terutama Dinsos, agar bisa lebih adil dan merata, karena banyak desa juga yang memperolehnya kuota ratusan calon penerima," jelasnya.
BACA JUGA: Pemkab Sukabumi Mulai Salurkan Bansos Covid-19, Serikat Buruh Tuntut Hal Ini
Dudi mengatakan, ketika mendata warga calon penerima BST jumlahnya mencapai ratusan orang namun yang kebagian hanya puluhan orang saja.
"Kami mengajukan sebanyak 287 KK, setelah verifikasi dan validasi data dengan Dinsos maka keluar 230 KK sebagai calon penerima dari Dinsos. Namun pada kenyataannya keluar lagi data calon penerima menjadi 34 KK. Ini akan menimbulkan kecemburuan sosial dikalangan warga, dan akhirnya pihak desa yang disalahkan," jelasnya.
BACA JUGA: Dikirim Langsung ke Penerima di Sukabumi, Rp 170 Miliar Bansos Tunai Cair Besok
Menurut Dudi, sebanyak 34 KK merupakan calon penerima BST yang dikeluarkan oleh Dinsos. Nantinya 34 KK tersebut akan mendapatkan sebesar Rp 600.000 selama dua bulan.
"Ini akan menjadi dilema bagi pihak Pemdes, terutama yang seratus (KK) lebihnya. Karena mereka sudah didata oleh Pemdes jangan sampai bantuan bantuan hanya menjadi tumbal Pemdes," jelasnya.