SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi meminta masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk mematuhi anjuran dan imbauan pemerintah untuk tidak melaksanakan takbiran keliling menyambut hari raya Idul Fitri 1441 H yang jatuh pada Minggu (24/5/2020).
Kasatlantas Polres Sukabumi Iptu Riki Fahmi Mubarok, meminta masyarakat mengikuti anjuran pemerintah daerah dan pemerintah pusatdi saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
BACA JUGA: Warga Kota Sukabumi Diminta Tidak Takbiran di Jalan, di Mushola dan Masjid Saja
"Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk tetatp di rumah dalam melaksanakan takbiran dan tidak ada takbiran kelilling," ungkap Riki kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (23/5/2020).
"Apabila ada masyarakat yang melakukan takbiran keliling atau berkerumun di suatu tempat keramaian akan kita himbau untuk segera membubarkan diri, jika tetap tidak mengindahkan arahan petugas akan dilakukan upaya penegakan hukum," tandasnya.
BACA JUGA: Masjid Istiqlal Pastikan Tak Gelar Takbiran dan Salat Ied
Dalam hal ini Satlantas Polres Sukabumi menyiapkan skema ditempat-tempat keramaian di kabupaten Sukabumi, khususnya di wilayah Palabuhanratu karena salah satu kecamatan yang melaksanakan PSBB.
Untuk titik penjagaan di Palabuhanratu salah satunya di Jalan Siliwangi (Palabuhanratu). Penjagaan dilakukan di titik tersebut karena selalu ada peningkatan aktivitas masyarakat di jalan tersebut. Sebab di sekitar jalan tersebut banyak pertokoan yang akan didatangi banyak masyarat saat menjelang malam Idul Fitri.
BACA JUGA: Jelang Lebaran, Kemenag Ingatkan Umat Muslim Takbiran dan Salat Id di Rumah
"Saat ini kita sudah lakukan ploting personil di tempat tempat yang telah ditentukan tadi termasuk kelengkapan personil juga sudah dipersiapkan," katanya.
Dalam melaksanakan pengamanan di wilayah Kabupaten Sukabumi pada malam takbiran nanti, Satlantas Polres Sukabumi sudah menyiapkan 96 personel. Personel tersebut disebar di beberapa wilayah baik selatan maupun utara.