SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi mengajak umat muslim untuk mengumandangkan takbir, tahmid, dan tasbih di malam terakhir bulan ramadan. Dilansir dari suara.com, adanya pandemi virus corona covid-19, ia menganjurkan kepada umat muslim untuk melakukan takbir di rumah masing-masing.
Zainut mengatakan anjuran pembacaan takbir tersebut berlandaskan perintah Allah SWT. Adapun perintahnya yang tertuang dalam QS Al-Baqarah ayat 185 itu berbunyi "Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (puasa) dan hendaklah kamu mengagungkan Allah (takbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur".
"Atas dasar ayat tersebut, sebagian ulama membolehkan takbiran di masjid, musala dan tempat-tempat lainnya," kata Zainut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2020).
Zainut juga mengatakan kalau menggenakan takbir pada malam Idul Fitri tersebut termasuk salah satu amalan menghidupkan hari raya dan termasuk amalan istimewa sebagai penyempurna ibadah di bulan ramadan.
Menjelang hari raya Idul Fitri, masyarakat Indonesia seringkali melakukan takbiran dengan cara bersama-sama di masjid, musala hingga berkeliling kota. Akan tetapi dikarenakan adanya pandemi Covid-19, maka Kemenag pun menganjurkan masyarakat untuk mengubah kebiasaan tersebut.
Karena virus masih menyebar, pihaknya menyarankan kepada umat muslim tidak berkeliling kota untuk melaksanakan takbiran.
Akan tetapi masih bisa menggemakan takbir di masjid ataupun musala dengan melibatkan satu hingga dua orang saja.
Kemudian Zainut juga mengajak seluruh umat muslim untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga.
"Demi menjaga keselamatan jiwa kita semuanya," tuturnya.
Kemenag juga kembali mengingatkan kepada umat muslim untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah sebelum dilaksanakannya salat Idul Fitri.
Zakat fitrah tersebut dikatakan wajib hukumnya yang bertujuan untuk menyucikan jiwa dan sebagai bentuk kepedulian berbagi terhadap sesama manusia di hari raya.
Sumber : suara.com