PSBB Jilid 2 Kota Sukabumi, Aturan Baru Jalan Ahmad Yani, Angkot dan Ojol

Kamis 21 Mei 2020, 07:48 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Penggunaan transportasi di Kota Sukabumi kembali normal setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir pada 19 Mei 2020 lalu. Namun bukan berarti PSBB tidak berjalan, pasalnya PSBB di kota Sukabumi hingga hari ini masih dilaksanakan tetapi dalam bentuk yang dilonggarkan dengan demikian physical distancing diperketat.

Ketika PSBB dilonggarkan maka 90 persen sektor perekonomian di kota Sukabumi berjalan dengan didasari pembatasan. Diantaranya jam buka tutup toko dibatasi, demikian juga arus menuju lokasi keramaian juga dibatasi. 

PSBB Kota Sukabumi dilonggarakan setelah peta rating level kewaspadaan Covid-19 menunjukan Kota Sukabumi berada pada level 2 warna biru. Apabila level 2 warna biru maka PSBB berjalan dengan bentuk physical distancing yang ketat.

BACA JUGA: Status Biru, Kota Sukabumi Siap Cabut PSBB, Toko Buka, Ojol Normal dan Masjid Gelar Salat Ied

Dengan PSBB yang dilonggarkan ini, ojek online bisa kembali mengangkut penumpang kemudian tak lagi ada pembatasan penumpang angkot dan kendaraan pribadi. Pasalnya saat PSBB berjalan pada 6 Mei hingga 19 Mei, ojol dilarang angkut penumpang hanya barang dan angkot hanya bisa angkut 6 orang saja.

Kendati penggunaan transportasi di Kota Sukabumi kembali normal, tapi ada aturannya yaitu driver ojol, sopir dan penumpang harus memperhatikan protokol kesehatan yang sudah diterapkan. Diantaranya menggunakan masker serta memperhatikan physical distancing.

BACA JUGA: Cerita Pengemudi Ojek Online Tak Bisa Angkut Penumpang Saat PSBB

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Abdul Rachman mengatakan, ojek online sudah dapat menarik penumpang seperti biasa. Tetapi, keluhan muncul dari para driver ojek online karena dikabarkan fitur untuk menarik penumpang masih belum tersedia.

"Kan aturan sudah jelas hasil dari Gubernur, jadi tinggal diaplikasikan di lapangan, aplikator sudah harus bisa mengeksekusi. Kita tidak bisa intervensi sebab itu wewenangan aplikator," jelas Abdul Rahman kepada sukabumiupdate.com, Kamis (21/5/2020).

BACA JUGA: Sepinya Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi Saat PSBB Mulai Ditaati

Abdul Rachman mengatakan, Jalan Ahmad Yani yang sebelumnya ditutup selama PSBB, kini dibuka kembali. Tapi Jalan Ahmad Yani dilarang untuk parkir dan PKL.

Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi yang dibuka kembali untuk kendaraan.

"Pasca PSBB tadi kita sudah berbicara dengan Muspida, bahwa kita sepakat akan membuka kembali untuk kendaraan roda dua dan roda empat di Jalan Ahmad Yani, tapi untuk parkir tetap dilarang, PKL tetap dilarang di badan jalan," kata Abdul Rachman.

Sementara itu, untuk Jalan Ciwangi dan Jalan Kapten Harun Kabir masih ditutup untuk kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. "Mulai siang ini. Untuk Ciwangi dan Harun Kabir tetap ditutup. Hanya akses utama saja," tambahnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi