Kota Sukabumi Turunkan Status PSBB Jadi Parsial? Toko Busana Buka Sampai Jam 16.00 WIB

Rabu 20 Mei 2020, 05:19 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintahan Kota Sukabumi belum menyusun konsep lanjutan pasca berakhirnya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) 19 Mei 2020 kemarin. Mulai hari ini Rabu (20/5/2020) ada pelonggaran pembatasan sosial khususnya di pusat perdagangan, dimana pertokoan non pangan beroperasi hingga pukul 16.00 WIB sementara pusat penjualan bahan pangan hingga pukul 20.00 WIB.

Kepada wartawan, Wali Kota Achmad Fahmi menegaskan hasil evaluasi Provinsi Jawa Barat, Kota Sukabumi dianggap berhasil menurunkan kondisi penuluran wabah covid-19 dari sebelumnya warna kuning level 2 menjadi level 2 warna biru. Artinya Kota Sukabumi bisa menurunkan sejumlah aturan pembatasan pergerakan warga khususnya sektor ekonomi.

“Mudah-mudahan saya berharap untuk Kota Sukabumi outbreaknya sudah selesai, masa puncaknya sudah selesai, sekarang yang terjadi masa melandainya. Mudah-mudahan demikian. Tetapi tidak bisa dipungkiri kita juga tidak boleh lengah dengan hasil evaluasi tersebut,” jelas Fahmi.

Ia meminta warga Kota Sukabumi tidak bersikap berlebihan,  tetap menerapkan protokol kesehatan ketat untuk menghindari penularan wabah. Seperti wajib masker, jaga jarak antar personal dan mendisiplinkan pola hidup sehat untuk meninggkatkan imunitas tubuh.

“Jangan euforia, jangan terlalu cepat merasa semuanya sudah selesai, terlebih lagi ngeri kalau melihat sekarang di berbagai pusat perbelanjaan seolah olah tidak ada covid, seolah seolah normal seperti biasa, pungkasnya.

Fahmi menegaskan, pengetatan tetap harus dilakukan, namun gerak ekonomi diharapkan bisa tetap bergulir. Terkait sebagian  Jalan Ahmad Yani dan Harun Kabir serta Ciwangi, masih akan ditutup sebagian untuk semuan kendaraan, jam operasional perniagaan non pangan hingga pukul 4 sore.

Pelonggaran juga untuk angkutan umum dan khusus. ojol (ojek online) sudah diperbolehkan menarik penumpang. Namun angkot tetap diminta untuk mengurangi kepada penumpang.

Untuk Salat Idul Fitri tahun ini rencananya Kota Sukabumi tidak akan melaksanakan Salat Idul Fitri di Lapang Merdeka seperti yang biasa dilakukan di tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat diimbau kepada untuk melaksanakan Salat Idul Fitri di rumahnya masing-masing, atau kalau merasa memang situasinya sangat aman, selama menggunakan standar protokol kesehatan yang ketat, silahkan di masjid masing-masing.

Dalam berita sebelumnya, Pemerintah Jawa Barat memberikan rekomendasi pada tiap daerah mengikuti pemetaan zona masing-masing. Tapi keputusan teknis pelaksanaan PSBB di level kabupaten/kota diserahkan pada masing-masing kepala daerahnya. “Jadi, Jabar akan melanjutkan PSBB skala parsial, proporsional sesuai dengan situasi di daerah masing-masing,” kata Ridwan Kamil dalam rilis humas Jabar akhir pekan kemarin.

BACA JUGA: Status Biru, Kota Sukabumi Siap Cabut PSBB, Toko Buka, Ojol Normal dan Masjid Gelar Salat Ied 

Ridwan Kamil mengatakan, khusus bagi daerah yang masuk zona merah atau Level 4, direkomendasikan melaksanakan PSBB skala penuh dengan pembatasan aktivitas maksimal 30 persen. “Hampir semua yang namanya kota (di Jawa Barat) itu masuk yang level merah, kecuali Kota Bandung, sudah masuk kategori level kuning atau level tiga dari lima level itu,” kata dia.

Daerah yang masuk di level di bawahnya, yakni zona kuning, dan biru, bisa melanjutkan PSBB secara parsial.“Rekomendasi hari ini kepada 50 persen dari 27 kota/kabupaten yang kategorinya masih merah atau Level 4, kami rekomendasikan untuk melanjutkan PSBB secara penuh. Tapi kepada Zona Kuning dan Biru kami merekomendasi pilihan melakukan PSBB parsial,” kata Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil, bagi daerah yang ada di zona biru, pelonggaran bisa dilakukan. “Kepada yang mereka yang termasuk ke dalam level biru, maka kebijakan bisa lebih longgar, dengan tetap menjauhi kerumunan dan ada protokol kesehatan, tapi kegiatan sudah bisa 100 persen,” kata dia.

BACA JUGA: Separuh Daerah Zona Merah Corona, Ridwal Kamil: PSBB Diperpanjang

Ridwan Kamil menjelaskan evaluasi PSBB Provinsi juga mendapati tidak ditemukan adanya penyebaran kasus Covid-19 di 63 persen wilayah Jawa Barat. “Lalu ada sekitar 20 persenan wilayah yang tidak ada pemudik dan wilayah itu tidak ada pergerakan ODP, PDP, dan lain-lain, sehingga 20 persen ini perlakuannya tidak bisa disamakan dengan mereka yang perlu diwaspadai,” kata dia.

Kendati pada perpanjangan kedua PSBB Provinsi teknisnya diputuskan pada masing-masing daerah, pemerintah Jawa Barat tidak akan melonggarkan pengawasan terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Daerah juga diminta tetap mewaspadai Orang Tanpa Gejala (OTG) dari pemudik.

Saat ini misalnya, diperkirakan sudah lebih dari 300 ribu pemudik memasuki wilayah Jawa Barat yang berpotensi mengubah tren positif penanganan Covid-19 dengan makin menurunnya jumlah pasien yang di rawat di rumah sakit.“Jika tren positif ini digagalkan oleh datangnya potensi-potensi OTG atau pemudik yang jumlahnya diperkirakan ada sekitar 300 ribu, itu akan mengganggu tren menggembirakan yang ada di Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Internasional31 Januari 2025, 15:30 WIB

Qwen 2.5, Alibaba Luncurkan Model AI Baru Saingan DeepSeek dan ChatGPT

Alibaba resmi meluncurkan Qwen2.5-VL, model bahasa AI barunya untuk menyaingi DeepSeek dan ChatGPT hingga Gemini.
Ilustrasi. Model AI buatan Alibaba Qwen 2.5. (Sumber : Pexels/SylvainCls)
Keuangan31 Januari 2025, 15:07 WIB

LHKPN Raffi Ahmad Rp 1,03 Triliun, Punya Rolls Royce hingga Lamborghini

Raffi Ahmad memiliki 45 tanah dan bangunan.
Raffi Ahmad. | Foto: Instagram/@raffinagita1717
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)
Entertainment31 Januari 2025, 14:00 WIB

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA

pasangan kekasih jebolan Indonesian Idol itu telah lebih dulu melangsungkan akad nikah secara tertutup di ruang balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokromo pada Kamis, 23 Januari 2025.
Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA (Sumber : Instagram/@salmasalsabil12)
Sehat31 Januari 2025, 13:59 WIB

Tips Mengurangi Rasa Pahit Pare: Solusi Praktis untuk Hidangan Lebih Nikmat

Pare (Momordica charantia) merupakan buah yang dikenal memiliki rasa pahit yang kuat. Meskipun rasa pahitnya sering menjadi tantangan bagi banyak orang, pare memiliki berbagai manfaat kesehatan, seperti mengontrol kadar gula darah, meningkatkan pencernaan
Sayuran Pare, Tips Mengurangi Rasa Pahit Pare (Sumber : Freepik/@jcomp)