SUKABUMIUPDATE.com - Beberapa toko busana di Pasar Cisaat Kabupaten Sukabumi, masih buka kendati telah melebihi batas jam operasional yaitu 12.30 WIB, seperti yang telah ditetapkan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi.
DPKUKM Kabupaten Sukabumi sebelumnya telah menetapkan pembatasan jam operasional toko yang menjual busana dan sejenisnya di luar barang kebutuhan pokok. Toko di luar barang kebutuhan pokok mulai buka pukul 09.00 WIB dan tutup pukul 12.30 WIB.
Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat evaluasi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sukabumi pada tanggal 13 Mei 2020. Batas jam operasional ini diambil demi mengurangi kepadatan warga saat PSBB berlangsung.
BACA JUGA: Kabupaten Sukabumi Juga Batasi Toko Busana Hingga Pukul 12.30 WIB, Sabtu Minggu Tutup
Pantauan sukabumiupdate.com, Jumat (15/5/2020) beberapa toko busana di Pasar Cisaat masih buka. Padahal waktu sudah menunjukan 13.51 WIB atau diatas pukul 12.30 WIB.
Salah seorang pemilik toko busana muslim, Ali Nurdin (61 tahun) mengungkapkan sudah tahu adanya edaran jam operasional dan edaran tersebut dipasang di depan kiosnya.
Akan tetapi Ali masih membuka tokonya walaupun telah melebihi batas jam operasional karena melihat toko lain masih beroperasi. "Alasan sekarang masih buka karena orang pasar juga masih buka, jadi ngikut semua," jelasnya.
BACA JUGA: Mulai Besok, Pertokoan di Kota Sukabumi Hanya Buka Selama 3,5 Jam Saja
Ali menyayangkan apabila tokonya tutup lebih awal sebab saat ini mendekati lebaran yang menjadi momen meraup keuntungan bagi pedagang. "Sayang momen juga," jelasnya.
Kendati demikian, Ali merasa sudah mengikuti protokol kesehatan dengan meminta pengunjung tokonya agar jaga jarak dan pakai masker.
Ali mengeluhkan omzet pada Ramadan tahun ini menurun drastis dari Ramadan tahun sebelumnya. Karena itu usaha yang dijalankannya saat ini untuk bertahan hidup saja, sebab kalau mencari untung sangat sulit. "Ramadan tahun lalu setiap hari bisa mendapat omzet Rp 10 juta, sekarang paling satu hari omzet Rp 1 juta. Yang belanja juga sepi," jelas Ali.
BACA JUGA: Ini Sanksi Bagi Pertokoan di Sukabumi yang Buka Melebihi Jam Operasional
Tak hanya toko milik Ali saja yang masih buka melewati jam operasional, sejumlah toko busana lainnya juga melakukan hal yang sama, buka hingga di atas 12.30 WIB.
Seperti toko milik Daruk Faruk (37 tahun). Ia beralasan masih membuka tokonya walaupun sudah melebihi batas jam operasional karena melihat toko yang lain pun masih buka. Selain itu, Daruk mengaku sangat keberatan untuk menutup tokonya karena saat ini momentum menjelang lebaran.
"Selama corona dan PSBB sangat berkurang drastis, tapi tetap dijalani, karena kebutuhan dari mana lagi. Edaran terbaru soal jam operasional itu sudah diterima kemarin dipampang di dinding. Kalau saya melihat kebanyakan para pedagang, kalau para pedagang masih banyak yang buka saya buka," imbuhnya.
BACA JUGA: Jaga Jarak Saat PSBB, Pintu Masuk Keluar Pasar Palabuhanratu Disekat
Daruk tetap buka meskipun melebihi batas jam operasional sebab terbentur kebutuhan. Sebab dia harus kejar setoran untuk membayar biaya sewa kios. "Apalagi seperti saya kios sewa, jadi pas mau lebaran itu untuk menutupi pembayaran kontrakan," tambah Daruk.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Camat Cisaat Yuki Ramdan mengatakan, pihaknya akan memberi teguran secara lisan kepada pertokoan yang beroperasi melebihi batas jam operasional yang telah ditentukan.
"Insya Allah kami lakukan teguran lisan sesuai ketentuan. Semua sudah disisir, disosialisaikan pembatasan jam toko. Kemarin dan hari ini," pungkas Yuki.