SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah kepada desa di Kecamatan Ciemas menyambangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Senin (27/4/2020). Kedatangannya itu untuk melaporkan data penerima bantuan sosial (Bansos), baik PKH, BPNT dan bantuan terdampak Covid-19 yang dinilai masih tumpah tindih.
BACA JUGA: Buat Video, Kades di Sukabumi Minta Pemerintah Revisi Data Penerima Bantuan Sosial
"Kami ingin ada perbaikan data penerima bantuan sosial, karena hari ini data yang dipakai untuk bantuan tersebut menggunakan data adopsi atau data lama dan cenderung belum terjadi banyak perubahan," kata Kepala Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Taopik Guntur Rochmi.
Menurut dia, ketika data ini tidak dirubah atau terverifikasi dan tervalidasi maka akan menimbulkan permasalahan di bawah. Apalagi kata Taopik datanya mengadopsi dari BPS-2010-2011. "Dikhawatirkan bantuan yang akan diturunkan ke masyarakat atas kebijakan presiden penanganan Covid-19 ini tidak tepat sasaran," tandasnya.
Sebelumnya para kepada desa itu menyampaikan keluhannya terkait data penerima manfaat bansos melalui media sosial (Medsos) Facebook (FB). Video dibuat atas dasar carut marutnya pendataan penerima bantuan, baik yang sedang berkala maupun pendataan bantuan ditengah Pandemi Covid-19.
Taopik menilai selama ini bantuan pemerintah baik BPNT (Bantuan Penerima Non Tunai) maupun PKH (Program Keluarga Harapan) datanya acak acakan. Sampai ada yang meninggal masih kebagian. Penerima PKH juga dapat BPNT, padahal pihak desa sudah beberapa kali merivisi data, namun tetap saja datanya itu itu saja.
BACA JUGA: Direvisi Pemprov Jabar, Ini Jumlah Penerima Bantuan Covid-19 untuk Warga Sukabumi
"Yang seharusnya kebagian PKH atau BPNT, malah tidak kebagian, justru yang sudah mampu masih kebagian," kata Taopik kepada sukabumiupdate.com saat dikonfirmasi belum lama ini.
Sementara itu, Kepala Seksi Data Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Roni Ramdsyah, menjelaskan ada miss terkait data ganda dan lain sebagainya seperti yang disampaikan Kades Ciwaru. Terkait data itu, kata dia, berawal dari Verifikasi Validas(Verval) Data.
"Verval data untuk DTKS itu dilaksanakan oleh desa melalui petugas tiap desa ada operator dan itu dilakukan satu tahun itu empat kali. Tiga bulan sekali diupdate atau memperbaiki data apabila ada terbaru. Misalkan, ada warga yang di data itu sudah meninggal dunia bisa dihapus, kemudian secara ekonomi tadinya mampu jadi tidak mampu, begitu juga sebaliknya bisa mengupdate," terangnya.
Menurut dia, penerima bantuan yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu ada tahapannya, mulai dari penerima bantuan keluarga miskin Desil 1 sampai 3. Jadi pengelompokan rumah tangga dengan istilah sangat miskin, miskin dan hampir miskin.
BACA JUGA: Bantuan Rp 500 Ribu Untuk Warga Jabar Terdampak Corona, Kades di Sukabumi Minta Dikaji
"Desil satu itu selain mendapatkan PKH dan BPNT juga BPI (Penerima Bantuan Iuran) kesehatan atau KIS. Jadi setiap desa itu pasti ada yang mendapatkan dua bantuan sekaligus, tetapi yang kategori Desil 1 atau sangat miskin, kalau yang lainnya hanya satu PKH saja atau BPNT saja," bebernya.
Lanjut dia, petugas verpal dari puskesos juga tadi menyadari bahwa belum update data karena beberapa hal. Mulai dari keterbatasan sarana, kesibukan dan jaringan internet yang buruk. Padahal Kemensos memberikan peluang untuk mengupdate data tiga bulan sekali.
"Verpal mekanismenya, dari desa memverifikasi dan memperbaiki, kemudian dimusyawarahkan di desa. Dasarnya nanti keluar berita acara musyawarah baru mucul list yang diperbaiki tersebut. Baru dikirim ke kami dan kami mengirim ke Kemensos lalu muncul SK kemensos perperiode. Sekarang sejumlah desa memverifikasi kembali termasuk Ciwaru," tandasnya.