Bantuan Rp 500 Ribu Untuk Warga Jabar Terdampak Corona, Kades di Sukabumi Minta Dikaji

Minggu 05 April 2020, 11:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Para kepala desa (kades) di kabupaten Sukabumi meminta pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengkaji lagi terkait kebijakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil soal pemberian bantuan Rp 500 ribu kepada para keluarga yang terdampak penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Kades di Kabupaten Sukabumi bukannya tidak setuju dengan bantuan tersebut. Namun yang menjadi khawatirannya adalah pembagiannya. Pasalnya bantuan tersebut hanya diberikan kepada sebagian masyarakat Jawa Barat, sesuai data. Data tersebut berdasarkan Rumah Tangga Miskin (RTM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Tahun 2020 dan non DKTS. 

BACA JUGA: Keluarga Miskin Terdampak Corona di Jabar akan Diberi Bantuan Rp 500 Ribu

Karena tak semua dapat bantuan sosial, maka para kepala desa khawatir akan menjadi sasarannya dan bahkan memunculkan konflik di tengah masyarakat. 

Bantuan yang diberikan sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga (kk) per bulan itu tidak semuanya dalam bentuk uang tunai, rinciannya dua per tiga dari nilai bantuan tersebut adalah sembilan bahan pokok (sembako). Dengan demikian, bantuan ekonomi senilai Rp 500 ribu itu terbagi atas Rp 350 ribu dalam bentuk sembako dan Rp 150 ribu dalam bentuk tunai.

BACA JUGA: Jam Operasional Mall, Pasar, PKL di Sukabumi Dibatasi, DPKUKM: Pedagang Wajib Pakai APD

Bahkan Kades Tenjolaya Kecamatan Cicurug, Aryo Bangun Adinoto sampai membuat surat terbuka kepada Gubernur Jawa Barat yang diposting di akun Facebooknya. Inti dari surat terbuka itu meminta Gubernur mengkaji secara matang tentang bantuan tersebut.

"Bapak gubernur yang terhormat.seandainya kalo bapak mau memberikan bantuan langsung kepada masyarakat desa hanya sebagian kecil..tolong dikaji dulu.dan kalo hanya sebagian kecil yang mendapatkan mendingan tidak usah..kasihan masayarakat yang tidak mendapatkan bantuan.karna kondisi hari ini semuanya terdampak ..masyarakat yang berpenghasilan tinggi pun hari ini banyak yang tiba tiba tidak berpenghasilan..apa lagi masyarakat yang berpenghasilan harian rendah.." tulis Aryo.

"dulu jaman luncuran pemerintah pusat yang namanya BLT.banyak korbannya..hanya kebijakan kenaikan BBM.dan masyarakat diberi bantuan langsung tunai..terjadi konflik sosial sampai sampai ada kantor desa yang dibakar..apa lagi sekarang semua terdampak karna banyak masyarakat yang dirumahkan.bisnisnya berhenti..jualannya tidak laku..dan sekarang masyarakat mudah sekali meng akses berita yang muncul.bahkan bantuan belum turun banyak yang sudah menanyakan dan mengaku kami sangat terdampak virus corona," tulisnya lagi.

BACA JUGA: Kesal Masih Ditagih Bank Emok, Ibu-ibu Geruduk Kantor Desa Citarik Sukabumi

Aryo mengungkapkan, Corona memang membawa dampak terhadap perekonomian masyarakat. Bahkan, sampai ada kejadian warga yang datang meminta bantuan pemerintah desa agar tidak ditagih bank emok.

"contoh yang kami rasakan..masyarakat yang pinjam berbondong bondong kedesa ingin ada kebijakan dari kepala desa untuk membuat kebijakan supaya menghentikan penagihan kepada bank emok yang ada didesa.apa lagi sipatnya bantuan kami yang bersentuhan langsung dengan rakyat kami didesa.." ungkap Aryo dalam postingannya.

"bapak gubernur tujuan bapak sangat mulia tapi kalo tidak merata.akan jadi malapetaka..mudah mudahan ada yang menyampaikan ke bapak gubernur..dan menjadi pertimbangan..untuk memberi bantuan langsung kepada masyarakatnya.dibagi rata..kebagian semuanya.walau hanya 50 rb per kk..atau semua diberi sembako yang penting tidak pilah pilah..kami di desa melihat langsung mendengar langsung dari masyarakat." kata Aryo mengakhiri tulisannya.

BACA JUGA: SPSI GSI Sukalarang Sukabumi Akhirnya Setuju Pabrik Libur Asal Upah Buruh Dibayar Penuh

Selain Aryo, hal serupa juga diungkapkan Kepala Desa (Kades) Berekah Kecamatan Bojonggenteng Andri. Dalam postingannya di akun Facebook  Juragan Hajat Andri Berekah, Andri mengungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan kebijakan untuk membantu 1 Juta Kepala Keluarga yang terpukul akibat Covid-19. Anggaran yang disiapkan pun sangat besar kurang lebih Rp 5 triliun.

Menurut Andri berdasarkan data BPS, jumlah Kepala Keluarga yang sangat miskin di Jawa Barat itu sekitar 2.39 juta KK dan Kepala Keluarga yang miskin sekitar 3.57 juta KK.

BACA JUGA: Pengakuan Buruh di Sukabumi, Takut, Ingin Libur Tapi Butuh Penghasilan

"Artinya ada sekitar 5.96 juta KK di Jawa Barat yang harus dibantu. Dari jumlah tersebut, 1.59 juta Kepala Keluarga telah dibantu oleh Pemerintah Pusat melalui program PKH dan BPNT. Sisanya sekitar 4.37 jt KK belum mendapatkan bantuan," tulis Andri. 

"Seandainya benar terjadi bahwa Gubernur Jawa Barat memberikan bantuan tunai untuk 1 juta KK di Jawa Barat, maka bagaimana nasib 3.37 juta KK yang tidak kebagian? Tentunya ini akan menciptakan konflik baru di masyarakat. Baik konflik horizontal maupun vertikal " tulis Andri.

Hal yang sama juga diungkapkan Kades Sukajaya kecamatan sukabumi Deden Gunaefi. Dia juga menginginkan bantuan Rp 500 ribu itu dikaji lagi. Di akun Facebook miliknya, Deden mengshare surat terbuka Kades Tenjolaya Kecamatan Cicurug, Aryo Bangun Adinoto.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life26 April 2024, 11:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya, Apa Kamu Termasuk?

Inilah Beberapa Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya, Apa Kamu Termasuk Salah Satunya?
Ilustrasi. Rebahan Malas Gerak. Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya (Sumber : Freepik)
Life26 April 2024, 11:13 WIB

Ini 5 Cara untuk Mengajari Anak Berpikir Sendiri, Salah Satunya Berikan Contoh

Mengambil langkah mundur dan membiarkan anak-anak berpikir sendiri mungkin merupakan tugas yang sulit bagi orang tua.
Ilustrasi mengajari anak berpikir sendiri. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 11:03 WIB

Perhatikan Dampaknya, Terapkan 6 Cara Ini untuk Mengajari Anak Bersikap Baik

Mengajarkan Anak tentang kebaikan merupakan hal yang sangat penting agar mereka memiliki rasa empati terhadap sesama.
Ilustrasi anak bersikap baik. | Foto: Freepik/@freepik
Aplikasi26 April 2024, 11:00 WIB

Mudah dan Gak Perlu Ribet! 3 Cara Menambahkan Tanda Tangan Online di PDF

Ada beberapa cara untuk menambahkan tanda tangan online di file PDF.
Ilustrasi - Ada beberapa cara untuk menambahkan tanda tangan online di file PDF. (Sumber : Freepik.com).
Life26 April 2024, 10:43 WIB

Tetapkan Peraturan, Terapkan 5 Tips Berikut untuk Mengasuh Anak Keras Kepala

Mengasuh anak yang berkemauan keras terkadang bisa menjadi tantangan. Namun inilah yang direkomendasikan para ahli untuk membantu hubungan Anda dengan anak Anda berkembang.
Ilustrasi anak keras kepala. | Foto: Freepik/@stocking
Life26 April 2024, 10:32 WIB

Coba Berbohong, 6 Masalah Umum Perilaku Anak Prasekolah dan Cara Mengatasinya

Semua anak pasti bertingkah laku, namun masalah perilaku tertentu pada anak usia 3 tahun dan 4 tahun tidak boleh diabaikan. Inilah cara menangani perilaku menentang pada anak prasekolah Anda.
Ilustrasi anak prasekolah. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 10:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses

Berikut Sederet Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses.
Ilustrasi. Orang dewasa emosional yang sukses. Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto
Life26 April 2024, 10:24 WIB

Jelaskan tentang Perbedaan, 4 Cara Bantu Anak Bangun Rasa Percaya Diri Sejak Usia Dini

Ketika anak anak sudah mulai besar dan menjalani aktivitasnya di luar, tentu kita sebagai orang tua pasti merasa sedikit khawatir. Namun ada tips agar anak merasa percaya diri sejak dini.
Ilustrasi anak yang percaya diri. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 10:00 WIB

Berkhianat! 10 Ciri Orang Munafik yang Gampang Terlihat dari Sikap dan Ucapannya

Seseorang yang munafik mungkin terlihat tidak konsisten dalam perilaku dan ucapannya.
Ilustrasi - Seseorang yang munafik mungkin terlihat tidak konsisten dalam perilaku dan ucapannya. (Sumber : pexels.com/@Josue Feijoo)
Nasional26 April 2024, 09:31 WIB

Ada Zonasi, Simak 4 Jalur PPDB Tahun 2024 untuk SD, SMP, dan SMA

PPDB diselenggarakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
(Foto Ilustrasi) Ketentuan PPDB diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. | Foto: Freepik/@master1305