SUKABUMIUPDATE.com - Satgas Covid-19 Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, merilis data terbaru jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Cluster atau orang dengan riwayat perjalanan.
"Tercatat sebanyak 749 dengan riwayat perjalanan (Cluster), 25 Orang Dengan Pemantauan (ODP). Adapun jumlah orang dinyatakan selesai pemantauan tiga orang," ujar Ketua Satgas Covid 19 Kecamatan Jampang Kulon, dr Raden Givan, kepada sukabumiupdate.com, Minggu (5/4/2020).
BACA JUGA: Butuh APD, Satgas Covid-19 di Selatan Sukabumi Berhadapan dengan Pemudik dari Zona Merah
Sedangkan PDP Covid-19 di Jampang Kulon, kata Givan, nihil. " Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tidak ada," jelasnya.
Givan mengatakan, kategori dan jumlah itu dilakukan dengan menyeleksinya secara benar-benar. Menurut Givan, dalam menentukan ODP itu harus yang bergejala. Hal itu sesuai pedoman dari kedokteran dan Kemenkes. Kemudian untuk warga pendatang dan tidak bergejala masuknya ke istilah Cluster atau kelompok dengan beresiko.
"Nah di Jampang Kulon sendiri kelompok beresikonya sampai 700 orang lebih, setiap hari bertambah terus yang datang. Kenapa mereka beresiko karena mereka datang dari zona merah semua," ujar Givan
Maka dari itu ketika ada di satu wilayah ODP begitu banyak, hal itu bisa jadi karena belum terfilter yang bergejala dan tidak.
BACA JUGA: Salut! Ini Warga Sukabumi di Zona Merah Covid-19 yang Tidak Mau Pulang Kampung
Jadi, kata Givan, 749 orang itu namanya Cluster atau kelompok orang yang dengan riwayat berpergian dari zona merah, tapi bukan OTG. "Kalau OTG, Orang Tanpa Gejala yang sudah pernah kontak dengan pasien positif Corona. Jadi memang definisi itu suka salah di kalangan kesehatan pun," jelasnya.
"Alhamdulillah kami sudah sesuai, kemarin dibimbing sama dinas. Awalnya juga saya kategorikan yang 700 itu OTG, tapi setelah baca panduan terbaru dan konsul sama rekan di Dinkes Provinsi ternyata bukan OTG, akan tetapi sangat masih bisa (statusnya jadi ODP) bila keadaan si orang orang Cluster ini tiba-tiba bergejala dan ada keluhan selama masa pemantaun 14 hari ini, " terangnya.
Maka dari itu orang yang masuk Cluster ini diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari. "749 sedang dirumahkan selama 14 hari. Sudah diberi penjelasan apabila ada keluhan menghubungi tim Satgas," jelasnya.
Givan menuturkan, Kecamtaan Jampang Kulon terdiri dari 11 wilayah rinciannya 10 desa dan 1 kelurahan. Adapun ODP ini tersebar di 11 wilayah tersebut. Saat ini, satgas terus memantau perkembangan dari para ODP tersebut. "ODP kami pantau secara ketat," tegasnya.
BACA JUGA: Dari Zona Merah, 85 Pemudik di Desa Pasirpanjang Sukabumi Jalani Isolasi Mandiri
Menurut Givan seluruh data terkait Covid-19 sudah dpegang dan tetap dalam pengawasan. "Tentunya kami semua berharap kondisi ini tidak semakin memburuk dan Kecamatan Jampang Kulon selalu aman dari segala macam wabah penyakit," pungkasnya.