SUKABUMIUPDATE.com - Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar dikerahkan untuk melakukan patroli di pusat keramaian serta objek wisata di daerah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (23/3/2020) malam. Ketika masih ada yang berkumpul hingga larut malam, petugas tak segan untuk membubarkannya.
Hal itu menindaklanjuti Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 pada 19 Maret 2020. Selain itu, menindaklanjuti anjuran pemerintah yang meminta masyarakat melakukan social distancing atau menjaga jarak dan mengurangi aktivitas di luar rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
BACA JUGA: Kapolri Terbitkan Maklumat Cegah Corona, THM di Palabuhanratu Diimbau Tutup
Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra melalui Kabag Ops Kompol Suwardi mengatakan, patroli tersebut dalam rangka sosialisi dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Menurut Suwandi, kegiatan patroli gabungan dilaksanakan sampai batas waktu tertentu sesuai instruksi dari pimpinan tertinggi yakni Kapolri melalui Kapolda dan Polres.
"Kita menjalankan perintah pimpinan dari Bapak Kapolri melalui bapak Kapolda dan pak Kapolres untuk melaksanakan patroli gabungan dengan intansi terkait, TNI, Polri, Satpol PP serta Damkar. Kita akan tetap melaksanakan kegiatan ini secara rutin sesuai intruksi, dalam beberapa hari ini kita tidak bosan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah agar tetap dirumah guna mencegah penyebaran virus corona ini," tuturnya.
BACA JUGA: Petugas Satpol PP Kabupaten Sukabumi Disebar Sosialisasikan Pencegahan Covid-19
Adapun yang menjadi sasaran patroli tersebut yakni tempat umum yang menjadi lokasi berkerumunan massa, objek wisata dan Tempat Hiburan Malam (THM) di daerah Palabuhanratu. Sebelumnya, pemerintah bersama kepolisian sudah memberikan imbuan agar THM tutup sementara. Dan patroli ini untuk memastikan THM atau tidak.
Menurut Suwandi, berdasarkan hasil pengecekan dan patroli yang dilakukan, hampir 99 persen masyarakat sudah melaksanakan anjuran pemerintah. Kendati demikian masih ditemukan orang berkerumun di tempat umum.
"Tadi masih ditemukan masyarakat yang berkumpul dilapangan atau tempat umum kita himbau supaya segera pulang," terangnya.
BACA JUGA: Empat Alun-alun Dua Taman Kota di Kabupaten Sukabumi Ditutup, Disperkim: Antisipasi Covid-19
Pantauan dilapangan, patroli gabungan ini diikuti kurang lebih 150 personil Polres Sukabumi dan Polsek di wilayah Barat Polres Sukabumi, 1 Regu personil Kodim 0622 Sukabumi, 1 SST Satpol PP Kabupaten Sukabumi dan 1 SST Damkar Pemda Kabupaten Sukabumi.
Patroli dimulai dari Jalan Siliwangi Palabuhanratu, Alun-AlunPalabuhanratu, TPI Palabuhanratu, objek wisata Pantai Citepus Palabuhanratu, tempat hiburan Puri Karaoke dan Pantai Karanghawu Cisolok.