Singkong Petani Purabaya Sukabumi Dicabut Paksa Perkebunan, Kades Surati DPRD

Minggu 08 Maret 2020, 14:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi bereaksi dengan tindakan PT Tutu Kekal-Miramontana, perusahaan perkebunan yang mencabut paksa tanaman tumpang sari berupa pohon singkong milik petani penggarap di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi

Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud mengatakan, hingga kini sudah ribuan pohon singkong yang ditanam petani penggap asal Desa Neglasari dan Desa Purabaya, dicabut. Sebab hitungannya satu hektar lahan itu ditanami 7.000 pohon singkong oleh penggarap dan kini singkong yang dicabut sudah mencapai 10 hektar.

BACA JUGA: Dilaporkan Pemegang HGP, Petani Penggarap di Desa Kalapanunggal Sukabumi Diperiksa Polisi

"Dalam seminggu ini memang tanaman milik warga dicabut oleh perusahaan, termasuk hari kemarin juga. Program perusahaan memang mau membersihkan semua tanaman petani pengggarap yang berada di lahan perkebunan. Hitungannya, 1 Hektar lahan minimal 7000 pohon singkong. Yang sudah dicabut dan mulai ditertibkan sekitar 10 Hektare dalam seminggu ini, dan kemungkinan tiap hari kegiatan petugas keamanan dari perusahaan akan terus melakukan ini," jelas Rozak kepada sukabumiupdate.com, Minggu (8/3/2020).

Rozak menjelaskan, pihak perusahaan menyatakan bahwa secara legalitas Surat Keputusan (SK) Hak Guna Usaha (HGU) PT Tutu Kekal-Miramontana sudah terbit. Tetapi, kata Rozak, hingga saat ini legalitas tersebut belum diperlihatkan kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes) yang dalam hal ini adalah kepala desa. Sehingga, kepala desa belum bisa menjawab saat ada pengaduan dari masyarakat seperti kasus yang sekarang ini.

BACA JUGA: Lagi, Audiensi Petani Penggarap HGU Cigebang Sukabumi Dengan PT BLA Tak Ada Hasil

"PT Tutu Kekal-Miramontana telah melakukan kriminalisasi sepihak dengan mencabut tanaman warga. Hal ini sangat menyakitkan masyarakat sekitar yang secara turun temurun sumber kehidupannya dari hasil pertanian di HGU perkebunan. Perusahaan ini datang untuk menumpang usaha, tetapi merampas hak hidup masyarakat sekitar ini adalah perbuatan yang tidak manusiawi," tegas Rozak.

Selain itu pihak perusahaan tersebut telah mengadu domba masyarakat, pekerja, dan petani. Rozak menyebut, singkong itu dicabut oleh petugas keamanan PT Tutu Kekal-Miramontana. Mereka, kata Rozak, disuruh untuk mencabut tanaman petani, kalau tidak melaksanakan maka akan diberhentikan oleh perusahaan jasa keamanan yang bekerjasama dengan PT Tutu Kekal-Miramontana. Sedangkan, petaninya sendiri merupakan para tetangga petugas keamanan tersebut.

BACA JUGA: Para Penggarap Lahan Eks HGU PT Tybar Kawal Komitmen Pemkab Sukabumi

"Kita pernah pertemuan dua kali di kantor Desa Neglasari pada tanggal 4 Desember 2019 dan 18 November 2019, hadir pihak perusahaan dan Muspika. Pada saat itu, ada kesepahaman bahwa kalau memang benar HGU-nya sudah diperpanjang, maka tanaman yang sudah ada tidak boleh dibersihkan oleh perusahaan sampai menunggu panen, dan sambil mencari solusi lain untuk pemberdayaan masyarakat sekitar. Sementara sekarang perusahaan mengambil tindakan sepihak, ini adalah bentuk arogansi perusahaan terhadap masyarakat," papar Rozak.

Dalam hal ini SPI mendesak perusahaan untuk segera meminta maaf kepada petani dan mengganti kerugian serta tidak melakukan lagi perbuatan yang dianggap tidak manusiawi tersebut.

BACA JUGA: Pohon Penggarap Ditebangi, Kades Mandrajaya Sukabumi Minta Kejelasan Patok ke BBKSDA

"Kalau HGUnya sudah diperpanjang, maka buktikan dan penuhi kewajiban pemberdayaan dalam bentuk plasma seluas 20 persen dari luas perkebunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undamg Perkebunan Nomor 38 Tahun 2014. Kalau tidak melaksanakan kewajiban, maka pemerintah daerah segera mencabut izin usaha perkebunan atas nama PT Tutu Kekal-Miramontana," tegasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Desa (Kades) Purabaya Ogih Sugirwan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, sejak dulu para penggarap lahan bekas HGU Perkebunan Miramontana menolak untuk diperpanjang kembali oleh PT Tutu Kekal-Miramontana. Sebagai bukti penolakan tersebut, lanjut Ogih, adalah terjadinya sidang gugatan penggarap di PTUN Bandung yang dimenangkan oleh penggarap sebagai penggugat dan telah inkrah. Informasi tersebut telah ditulis Ogih dalam surat yang ditujukkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Petaka Penggarap Gula Merah Kelapa Ciracap Sukabumi, Harga Turun Produksi Anjlok

"Permohonan kami selanjutnya, agar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dapat mempertimbangkan, meneliti, atau menyelidiki kebenaran sertifikat HGU Perkebunan Miramontana PT Tutu Kekal dan seakan-akan disembunyikan karena tak pernah diperlihatkan kepada kami sebagai penggarap di wilayah tersebut maupun kepada pejabat setempat," imbuhnya.

Dikonifirmasi melalui aplikasi WhatsApp, pihak dari PT Tutu Kekal-Miramontana, Gilar, menyebut, pihak perusahaan PT Tutu Kekal tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum, melainkan pencabutan tersebut sebagai rangkaian dari salah satu kebijakan perusahaan sebelumnya yang sudah disosialisasikan ke aparat desa serta masyarakat penggarap di lapangan.

"Kita akan press release terkait laporan yang disampaikan. Saya akan segera menghubungi. Sebelumnya kita ucapkan terimaksih atas informasi dan kerjasamanya," tukas Gilar.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Mewujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).